Suarakalimantankini, Berau – Memasuki masa purna tugas atau pensiun, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau, Abdurrahman. Jabatan sekwan ini, digantikan sementara Pelaksana tugas (Plt) Maulidiyah.
Dijabarkan Abdurrahman, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 880/003/BUP/BKPP-II/2025. Tertanggal, Sabtu (1/3/2025) kemarin, berbunyi mengenai kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian, serta pensiun bagi PNS yang telah mencapai batas usia pensiun.
Maulidiyah yang dimandatkan untuk mengisi jabatan Sekwan DPRD Berau, atau terhitung selama tiga bulan masa jabatan. Disamping tugas utama yakni, Asisten III Pemkab Berau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan pemberian mandat dari Bupati tersebut demi memastikan kelancaran proses administrasi di Sekretariat DPRD Berau,” terang, Abdurrahman.
Dengan adanya sertijab, Abdurrahman mengharapkan ke depan, kiranya kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di sekretariat DPRD ini, lebih dapat meningkat lagi dan dapat diberikan saran dan masukan dalam memberikan pelayanan lebih maksimal serta profesional.
Peralihan jabatan ditandai serah terima jabatan (Sertijab). Pelaksanaan Sertijab dipimpin Ketua DPRD Berau, Edy Okto Nooryanto, serta dihadiri jajaran Anggota Komisi DPRD Berau, di DPRD Berau, Selasa siang 04 Maret 2025.
“Terimakasih atas pengabdian Abdulrahman yang sejauh ini menjabat Sekwan DPRD Berau,” ungkap Ketua DPRD, Edy Okto Nooryanto.
Dipilihnya Maulidiyah Plt Sekwan DPRD Berau diharapkan kinerja yang sama di sekretariat.
“Kiranya dapat dibenahi apa saja ada yang kurang, sehingganya diharapkan ada perubahan yang signifikan,” harap, Edy Okto Nooryanto.
Dikatakan Maulidiyah, amanah yang wajib diemban dengan baik. Dengan merangkap dua jabatan, nanti akan membagi waktu sebagai Plt Sekwan DPRD dan Asisten III Pemkab Berau.
“Meski sedikit memberatkan namun sesungguhnya kami akan jalani, mudah-mudahan keduanya pekerjaan ini berjalan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Penulis : (/ski/)
Editor : suarakalimantankini