BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengemukakan Anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim 2025 untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau sebesar Rp. 334 miliar dari total Rp. 337,6 miliar. Dana ini merupakan bagian dari Bankeu Non Spesifik.
Tujuan Penggunaan Dana digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas, di wilayah Berau. Terdapat harapan, seluruh anggaran Bankeu terserap dengan baik oleh pihak DPUPR Berau mencapai tujuan pembangunan.
“Kita beruntung karena di tengah kebijakan efisiensi masih ada bantuan dari Provinsi Kaltim. Mudah-mudahan jadi daya dorong DPUPR bekerja maksimal diharapkan,” tandas Subroto, kemarin lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain dari itu, DPUPR Berau mendapat alokasi Anggaran, baik dari APBD Murni maupun APBD-P Kabupaten Berau.
“Kita akan terus mengawasi agar realisasi Anggaran di akhir tahun tidak lagi meninggalkan banyak SiLPA,” tendas Subroto.
Subroto ingatkan, tak hanya DPUPR Berau, namun semua kalangan OPD yang mendapat manfaat dari alokasi Bankeu Provinsi Kaltim dapat mempertanggungjawabkan dalam merealisasikan Anggaran.
“OPD memanfaatkan semua Anggaran dengan baik, agar berguna bagi pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat Berau,” ujarnya.
Penulis : (/ski/elt/)
Editor : Redaktur















