Pemkot Samarinda Siapkan Posko Aduan, Inspektorat Awasi Langsung Proses SPMB

- Redaktur

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Inspektur Kota Samarinda Eko Suprayetno, dalam Sosialisasi SPMB 2025

Plt. Inspektur Kota Samarinda Eko Suprayetno, dalam Sosialisasi SPMB 2025

Suarakaliantankini, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Inspektorat memastikan pengawasan melekat terhadap proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Tak hanya membentuk tim pengawas SPMB, Inspektorat juga membuka posko aduan dan kanal pelaporan publik untuk mencegah praktik kecurangan selama masa penerimaan siswa.

Langkah ini ditegaskan oleh Plt. Inspektur Kota Samarinda, Eko Suprayetno, dalam kegiatan sosialisasi pengawasan SPMB yang berlangsung di Ballroom Arutala Kantor Bapperida Samarinda, Kamis, 5 Juni 2025.

“Pengawasan langsung ini adalah bentuk komitmen Pemkot untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan bersih, adil, dan transparan. Operator yang memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan SPMB. Kami tidak ingin amanah Wali Kota ini berhenti hanya di pembentukan tim pengawas. Maka kami turun langsung,” ujar Eko.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eko menambahkan, pengawasan tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga sebagai upaya perlindungan terhadap operator sekolah yang kerap menjadi sasaran tekanan dari berbagai pihak.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, operator kerap mengalami intimidasi, bahkan pemerasan.

“Kita ingin SPMB tahun ini menjadi sistem yang bersih, berkualitas, dan adil. Masyarakat harus percaya bahwa penerimaan murid benar-benar objektif, tidak ada titipan, tidak ada diskriminasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Walikota Samarinda Andi Harun bentuk Tim Pengawas Perkuat SPMB

Untuk mengakomodasi pelaporan dari masyarakat maupun operator sekolah, Inspektorat membuka Kanal Lapor yang bisa diakses secara daring melalui WhatsApp ke nomor 0822-5265-6265. Selain itu, posko khusus pengaduan juga disiapkan di lantai 1 Kantor Inspektorat Kota Samarinda.

Eko menyebut setiap pelaporan yang masuk tetap harus mencantumkan identitas dan nomor kontak pelapor, namun masyarakat tidak perlu khawatir soal pembuktian awal.

“Soal bukti, biar kami yang bekerja. Kami tak ingin warga takut melapor hanya karena tidak memiliki bukti kuat. Yang penting niat baik untuk melaporkan,” ujarnya.

Pihaknya juga menggandeng Bagian Pemerintahan Setda Kota Samarinda untuk memperluas jangkauan informasi kanal pelaporan ini. Salah satu strateginya adalah menyebarluaskan infografis dan pesan kampanye ke seluruh camat, lurah, hingga RT.

“Begitu RT share ke warga, informasi soal posko pengaduan langsung menyebar. Orang-orang yang biasa main titip-menitip juga bisa tahu bahwa sekarang kita awasi,” katanya.

Eko bahkan secara terbuka menyebut potensi intervensi dari oknum-oknum tertentu, baik dari kalangan pejabat, aparat, maupun instansi vertikal. Ia menegaskan, semua pihak harus menahan diri dan tidak mencampuri proses seleksi murid yang sudah memiliki mekanisme dan juknis resmi.

Baca Juga :  Gubernur lantik Sri Juniarsih Mas-Gamalis sebagai Bupati-Wabup Berau

“Semua pasti ingin yang terbaik untuk anaknya. Tapi jangan sampai mengorbankan hak anak-anak warga setempat yang berprestasi atau masuk kategori afirmasi,” ujarnya.

Inspektorat juga akan menggelar uji petik secara acak di sekolah-sekolah dasar dan menengah pertama selama masa SPMB berlangsung. Uji petik ini untuk memantau implementasi kebijakan serta mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.

“Kita tidak ingin ada yang ketinggalan pemahaman. Karena pegangan utama tetap Juknis dan Surat Edaran. Itu wajib dipedomani semua pihak,” jelasnya.

Dengan pembukaan posko dan kanal pelaporan ini, Inspektorat berharap seluruh elemen masyarakat ikut mengawal proses penerimaan murid baru agar berlangsung secara adil dan profesional. Di sisi lain, operator sekolah juga diberi perlindungan dari tekanan, sekaligus penguatan peran agar dapat menjalankan tugas secara objektif.

“Operator jangan dibiarkan berjalan sendiri. Mereka adalah tulang punggung teknis SPMB, jadi harus dilindungi,” tutup

Penulis : (/sit/ski-adv/)

Editor : redaktur

Berita Terkait

Dorong Pemerataan Infrastruktur, Bupati Berau Sambut Kunker Gubernur Kaltim
Samarinda Siap Jadi Kota Pertama di Indonesia Terapkan AI dalam Layanan Publik
Andi Harun dorong Skala Festival Budaya Adat Pampang di Tingkat Nasional
Walikota Samarinda Paparkan Transformasi Digital Fase Implementasi AI
Walikota Samarinda Andi Harun bentuk Tim Pengawas Perkuat SPMB
Gubernur lantik Sri Juniarsih Mas-Gamalis sebagai Bupati-Wabup Berau
Wagub Kaltim Apresiasi Kerajinan Batik Berau ajak Semua Dukung UMKM Maju dan Berkembang
Asisten 1 Mediasi Saling Klaim Kepemilikan Lahan, Warga Biatan Ilir dan Yayasan Al-Itisham Biatan
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:27 WITA

Dorong Pemerataan Infrastruktur, Bupati Berau Sambut Kunker Gubernur Kaltim

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:00 WITA

Samarinda Siap Jadi Kota Pertama di Indonesia Terapkan AI dalam Layanan Publik

Senin, 16 Juni 2025 - 22:03 WITA

Walikota Samarinda Paparkan Transformasi Digital Fase Implementasi AI

Jumat, 6 Juni 2025 - 12:58 WITA

Pemkot Samarinda Siapkan Posko Aduan, Inspektorat Awasi Langsung Proses SPMB

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:14 WITA

Walikota Samarinda Andi Harun bentuk Tim Pengawas Perkuat SPMB

Berita Terbaru

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud didampingi OPD terkait. Dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Biduk-Biduk, Berau. Foto: (Spesial)

Pemkab Berau Kaltim

Dorong Pemerataan Infrastruktur, Bupati Berau Sambut Kunker Gubernur Kaltim

Rabu, 16 Jul 2025 - 13:27 WITA

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bulungan, Riyanto

DPRD Bulungan Kaltara

DPRD sebut Masih Banyak Pembangunan Belum Capai 100 Persen Ditangani Pemkab

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:09 WITA

Sekretaris Diskominfo Samarinda Suparmin

Pemkot Smd, Prov Kaltim

Samarinda Siap Jadi Kota Pertama di Indonesia Terapkan AI dalam Layanan Publik

Minggu, 6 Jul 2025 - 17:00 WITA

Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto

DPRD Berau Kaltim

Bankeu DPUPR Berau Rp. 334 Miliar, Kerja Maksimal Diharapkan

Minggu, 6 Jul 2025 - 05:30 WITA

Penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah

DPRD Berau Kaltim

7 Fraksi DPRD Berau Sepakati 4 Raperda Jadi Perda

Selasa, 1 Jul 2025 - 17:02 WITA