SKI, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mewajibkan seluruh kendaraan operasional perusahaan tambang dan perkebunan sawit menggunakan plat KT. Kebijakan ini mendapat dukungan dari DPD Pemuda Tani Indonesia Kalimantan Timur.
Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Kaltim, Akbar Patompo, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah tegas untuk menghentikan kebocoran potensi Pendapatan Asli Daerah dan memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju swasembada pangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini juga diharapkan dapat memastikan aktivitas perusahaan besar yang beroperasi di Kaltim memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat lokal. Banyak kendaraan perusahaan tambang dan sawit yang masih menggunakan plat luar daerah meskipun beroperasi di Kaltim (ran/jy)
Penulis : Jay
Editor : Suarakalimantankini.com
Sumber Berita: SKI



















Subscribe to my channel