Walikota Samarinda Andi Harun bentuk Tim Pengawas Perkuat SPMB

- Redaktur

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memberikan keterangan pers terkait pengawasan SPMB 2025 di Balai Kota Samarinda

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memberikan keterangan pers terkait pengawasan SPMB 2025 di Balai Kota Samarinda

Suarakalimantankini, Samarinda – Walikota Samarinda, Andi Harun, telah membentuk Tim Pengawasan untuk memperkuat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025.  Hal ini untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan maupun gratifikasi.

Langkah ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 600-05/233/HK-KS/V/2025. Sebanyak 27 orang terlibat dalam tim, terdiri dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan pengawas internal. Tim ini akan bekerja secara lintas sektor dan bertanggung jawab langsung kepada wali kota.

Andi Harun menuturkan, penerimaan tahun ini ada beberapa regulasi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah yaitu, aturan yang diberlakukan supaya tidak terjadi pelanggaran selama proses penerimaan peserta didik disetiap sekolah yang ada di Kota Tepian Samarinda.

Pihak pemerintah secara tegas menerapkan Zero Tolerance atau Nol Toleransi dan mengambil langkah Preventif untuk mencegah tindakan pelanggaran dalam bentuk apapun saat berlangsungnya SPMB.

“Kita (Pemkot Samarinda) hanya ingin memastikan apakah semua sistem SPMB dilakukan secara transparan,” kata Andi Harun saat menggelar konferensi pers, di balai Kota Samarinda, Senin (2/6/2025).

Selain itu, SPMB dinilai masih rawan dari segala bentuk tindak korupsi, gratifikasi dan pungli. Andi Harun mengecam keras segala bentuk tindak pelanggaran yang berbau unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dimasa penerimaan peserta didik.

Baca Juga :  Gubernur Luncurkan Program Digi Port, Dorong Transparansi Pelayanan Kepelabuhanan

Pembentukan Tim Pengawasan SPMB merupakan respon dari Pemerintah terhadap praktik kecurangan yang dianggap rawan dilakukan oleh sekolah.

“Jika dugaan kucurangan ada dalam tahap proses SPMB, masyarakat diimbau untuk melakukan pelaporan kepada Pemkot Samarinda,” tegas Andi Harun.

Adapun teknis pelaporan masyarakat bisa langsung mendatangi Posko Pengaduan SPMB di Kantor Inspektorat Samarinda, Jalan Dahlia, Kecamatan Samarinda Kota.

Penulis : (/sit/dau/ski/)

Editor : redaksi

Berita Terkait

Momentum Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat
Gubernur Ajak Masyarakat Kaltara Dukung Pembangunan Sekolah Garuda
Gubernur Luncurkan Program Digi Port, Dorong Transparansi Pelayanan Kepelabuhanan
Sinergitas Lintas Sektor Jadi Fokus FGD Pemulihan Bandara Internasional Juwata Tarakan
Bupati Berau Ajak UMKM Inovatif dan Naik Kelas
Bupati Berau Targetkan RSUD Baru Tanjung Redeb Beroperasi Maksimal Tahun 2026
Bupati Berau Sambut Kunker Gubernur Kaltim
Samarinda Siap Jadi Kota Pertama di Indonesia Terapkan AI dalam Layanan Publik
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:39 WITA

Momentum Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:39 WITA

Gubernur Ajak Masyarakat Kaltara Dukung Pembangunan Sekolah Garuda

Kamis, 18 September 2025 - 11:47 WITA

Gubernur Luncurkan Program Digi Port, Dorong Transparansi Pelayanan Kepelabuhanan

Rabu, 17 September 2025 - 21:22 WITA

Sinergitas Lintas Sektor Jadi Fokus FGD Pemulihan Bandara Internasional Juwata Tarakan

Senin, 11 Agustus 2025 - 05:35 WITA

Bupati Berau Ajak UMKM Inovatif dan Naik Kelas

Berita Terbaru

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud didampingi OPD terkait. Dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Biduk-Biduk, Berau. Foto: (Spesial)

Pemerintahan

Bupati Berau Sambut Kunker Gubernur Kaltim

Rabu, 16 Jul 2025 - 13:27 WITA