SKI — Tana Tidung, Kalimantan Utara, Warga Desa Kujau, Kecamatan Betayau, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, melakukan aksi protes terhadap Kepala Desa (Kades) Kujau yang menolak menandatangani Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tanah milik mereka. Aksi protes ini berujung pada peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kujau, Kecamatan Betayau, Dinas Kehutanan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama masyarakat Desa Kujau pada Selasa (9/12/2025).
Peninjauan ini dilakukan untuk mengecek lahan APL (Areal Penggunaan Lain) di kawasan hutan Desa Kujau yang SPPT-nya belum ditandatangani oleh Kades Kujau. Warga Desa Kujau yang memiliki SPPT merasa tidak puas dengan alasan Kades Kujau yang menolak menandatangani SPPT, padahal sebelumnya Kades Kujau telah menandatangani SPPT.
“Kenapa kali ini tidak mau menandatangani SPPT? Kami tidak tahu apa alasannya,” ujar salah seorang warga Desa Kujau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim peninjauan yang terdiri dari BPN dan Kehutanan Tana Tidung, Pihak Kecamatan Betayau, dan Pemerintah Desa Kujau, melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan status lahan APL di kawasan hutan Desa Kujau.
“Kami akan melakukan pengecekan dan verifikasi data untuk memastikan status lahan ini,” ujar seorang petugas BPN.
Peninjauan lapangan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah SPPT warga Desa Kujau dan memberikan kejelasan status lahan APL di kawasan hutan Desa Kujau.ungkap Michael.
Michael Yunus Ketua PPKH – LH Kalimantan Utara mnyambut baik Penataan Tata batas hutan di Tana Tidung telah selesai 100 persen dilakukan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda, yang menjadi pintu masuk untuk Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPT PKH) dan memungkinkan 28.000 hektare lahan kawasan budidaya kehutanan (KBK) dan hutan produksi yang terdapat pemukiman masyarakat menjadi Aset Penggunaan Lahan (APL) serta mendapatkan sertifikat hukum bagi masyarakat.tuturnya pada awak media. (jy)
Penulis : Jy
Editor : Redaktur
Sumber Berita: SKI



















Subscribe to my channel