Pemprov Kaltara Perkuat Budaya Antikorupsi Lewat Bimtek Keluarga Berintegritas

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | TANJUNG SELOR, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (15/10).

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kaltara, H. Sapi’i, S.T., M.A.P., mengatakan pembangunan budaya antikorupsi perlu dimulai dari lingkungan keluarga. Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin yang diterapkan dalam keluarga menjadi dasar pembentukan karakter seseorang, termasuk saat menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab tidak cukup hanya mengandalkan aturan dan sistem yang baik, tetapi juga membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki integritas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Orang yang memiliki integritas akan selalu berusaha menjalankan kewenangannya dengan benar, bahkan ketika tidak ada yang mengawasi,” ujar Sapi’i.

Ia menjelaskan, integritas bukan hanya berkaitan dengan pekerjaan, tetapi juga mencerminkan karakter dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, keteladanan perlu diterapkan secara konsisten, baik di lingkungan keluarga maupun tempat kerja.

Sapi’i mengingatkan pentingnya empat hal dalam membangun integritas. Pertama, menjadi teladan bagi keluarga, bukan hanya bagi bawahan di tempat kerja. Kedua, menunjukkan kejujuran melalui tindakan nyata. Ketiga, menjalankan tanggung jawab terhadap keluarga, pekerjaan, dan amanah yang diberikan. Keempat, menerapkan disiplin sebelum menuntut orang lain untuk disiplin.

“Karena pada akhirnya, keteladanan adalah bentuk kepemimpinan yang paling nyata. Kita semua tentu memahami bahwa jabatan adalah amanah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar jabatan tidak dipandang sebagai hak atau kewenangan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Sebaliknya, jabatan harus dijalankan sebagai tanggung jawab untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (dkisp)

Berita Terkait

Peringati HUT ke-14 Kaltara, Pemprov Gelar Senam Bersama hingga Akses Kesehatan Gratis
Menagih Realisasi SK Gubernur, Puluhan Driver Ojol RDP dengan DPRD Kaltara ‎
IJAZAH PAKET A TANPA PROSES BELAJAR: PRAKTISI HUKUM RUDI ROLA, S.H. DESAK APH,  JANGAN LINDUNGI PENYIMPANGAN DI BALIK ADMINISTRASI! ‎
Hormati Jasa Pendahulu, Wagub Kaltara dan Jajaran Pemkab Bulungan Ziarah ke Makam Mantan Kepala Daerah
Mendagri Tito Karnavian Kunjungan Kerja ke Kaltara, Agenda Tinjau Wilayah Perbatasan Malinau dan Krayan
Kaltara Berduka, Tokoh Sejarah dan Raja Muda Bulungan Datu Dissan Hasanuddin Wafat
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Perbatasan, Pemkab Nunukan Gelar Akreditasi UPTD Labkesda Bersama LAPRIDA
Ribuan Warga Padati Berau Ethno Carnival 2026, Tampilkan Pesona Ragam Kostum Budaya Lokal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:29 WITA

Pemprov Kaltara Perkuat Budaya Antikorupsi Lewat Bimtek Keluarga Berintegritas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:06 WITA

Peringati HUT ke-14 Kaltara, Pemprov Gelar Senam Bersama hingga Akses Kesehatan Gratis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:51 WITA

Menagih Realisasi SK Gubernur, Puluhan Driver Ojol RDP dengan DPRD Kaltara ‎

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:57 WITA

IJAZAH PAKET A TANPA PROSES BELAJAR: PRAKTISI HUKUM RUDI ROLA, S.H. DESAK APH,  JANGAN LINDUNGI PENYIMPANGAN DI BALIK ADMINISTRASI! ‎

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:24 WITA

Hormati Jasa Pendahulu, Wagub Kaltara dan Jajaran Pemkab Bulungan Ziarah ke Makam Mantan Kepala Daerah

Berita Terbaru