DRAMA SPPT DESA KUJAU Kades Tolak Tanda Tangan, Warga Protes!

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi protes ini berujung pada peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kujau, Kecamatan Betayau

Aksi protes ini berujung pada peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kujau, Kecamatan Betayau

SKITana Tidung, Kalimantan Utara, Warga Desa Kujau, Kecamatan Betayau, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, melakukan aksi protes terhadap Kepala Desa (Kades) Kujau yang menolak menandatangani Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tanah milik mereka. Aksi protes ini berujung pada peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kujau, Kecamatan Betayau, Dinas Kehutanan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama masyarakat Desa Kujau pada Selasa (9/12/2025).

Peninjauan ini dilakukan untuk mengecek lahan APL (Areal Penggunaan Lain) di kawasan hutan Desa Kujau yang SPPT-nya belum ditandatangani oleh Kades Kujau. Warga Desa Kujau yang memiliki SPPT merasa tidak puas dengan alasan Kades Kujau yang menolak menandatangani SPPT, padahal sebelumnya Kades Kujau telah menandatangani SPPT.

“Kenapa kali ini tidak mau menandatangani SPPT? Kami tidak tahu apa alasannya,” ujar salah seorang warga Desa Kujau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim peninjauan yang terdiri dari BPN dan Kehutanan Tana Tidung, Pihak Kecamatan Betayau, dan Pemerintah Desa Kujau, melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan status lahan APL di kawasan hutan Desa Kujau.

“Kami akan melakukan pengecekan dan verifikasi data untuk memastikan status lahan ini,” ujar seorang petugas BPN.

Peninjauan lapangan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah SPPT warga Desa Kujau dan memberikan kejelasan status lahan APL di kawasan hutan Desa Kujau.ungkap Michael.

Michael Yunus Ketua PPKH – LH Kalimantan Utara mnyambut baik Penataan Tata batas hutan di Tana Tidung telah selesai 100 persen dilakukan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda, yang menjadi pintu masuk untuk Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPT PKH) dan memungkinkan 28.000 hektare lahan kawasan budidaya kehutanan (KBK) dan hutan produksi yang terdapat pemukiman masyarakat menjadi Aset Penggunaan Lahan (APL) serta mendapatkan sertifikat hukum bagi masyarakat.tuturnya pada awak media. (jy)

Penulis : Jy

Editor : Redaktur

Sumber Berita: SKI

Berita Terkait

Di Balik Gelap Goa Berlapis, Tersimpan Harapan Baru Pariwisata Kaltara
Kebakaran Melanda Permukiman di Sekatak Buji Kabupaten Bulungan, Belasan Rumah Dilaporkan Terdampak
Wagub Kaltara Tinjau Lokasi Kebakaran Kantor Bupati Bulungan, Pastikan Pemulihan Pelayanan Berjalan
Aliansi Ormas Kaltara Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Zainal Arifin atas Penanganan Kasus Mahasiswi di Makassar‎
Aliansi Ormas Kaltara Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga di Tanjung Selor ‎
Viral Video Dugaan Penculikan di Bulungan, Ketua DPRD Kaltara Desak Polisi Usut Tuntas
Tim Intelijen Kejati Kaltara Tangkap DPO Kasus Perambahan Hutan Ilegal di Sekatak
Tim Firma Hukum Subur Jaya & Partner Apresiasi Profesionalisme Polres Tabanan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:29 WITA

Di Balik Gelap Goa Berlapis, Tersimpan Harapan Baru Pariwisata Kaltara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:15 WITA

Kebakaran Melanda Permukiman di Sekatak Buji Kabupaten Bulungan, Belasan Rumah Dilaporkan Terdampak

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:59 WITA

Wagub Kaltara Tinjau Lokasi Kebakaran Kantor Bupati Bulungan, Pastikan Pemulihan Pelayanan Berjalan

Senin, 18 Mei 2026 - 19:21 WITA

Aliansi Ormas Kaltara Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Zainal Arifin atas Penanganan Kasus Mahasiswi di Makassar‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:12 WITA

Aliansi Ormas Kaltara Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga di Tanjung Selor ‎

Berita Terbaru