TANGGAPI KELUHAN MASYARAKAT KAPOLRES BEKASI AKAN PANGGIL PENYIDIK UNIT II HARDA

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evaluasi Kinerja Terkait Lambannya Penanganan Kasus Hairil Tami

BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengambil langkah tegas menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait lambatnya penanganan perkara. Pihaknya berencana memanggil jajaran penyidik dari Unit II HARDA Satreskrim untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

Langkah ini diambil menyusul sorotan publik dan laporan kecewa dari pelapor, Hairil Tami, bersama kuasa Hukumnya
Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ, yang menilai proses hukum berjalan sangat lambat selama hampir 9 bulan, serta komunikasi yang dianggap kurang responsif.

Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., “Kami akan memanggil penyidik yang menangani kasus tersebut untuk dimintai keterangan dan penjelasan,” ujar Kombes Pol. Sumarni, yang dihubungi Tana Lewu Post , via selularnya, Senin (4/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menegaskan, evaluasi internal ini penting dilakukan untuk mengetahui kendala sebenarnya di lapangan serta memastikan agar standar pelayanan dan penegakan hukum tetap berjalan profesional sesuai aturan yang berlaku.

Pemanggilan terhadap penyidik Unit II HARDA tersebut akan dilakukan di lingkungan Polres Metro Bekasi Kabupaten, Polda Metro Jaya. Melalui langkah ini, pihak kepolisian berupaya memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

“Kami pastikan akan menindaklanjuti hal ini sesuai prosedur dan aturan yang ada,” tegasnya. (Redaksi)

Berita Terkait

AKPERSI: Kepentingan Nasional dan Kedaulatan Ekonomi Harus Menjadi Prioritas Utama
Ketua KPK Setyo Peringatkan Anggota DPRD: Jangan Manfaatkan Perubahan APBD Dan Pokir Untuk Kepentingan Pribadi
Ketua Umum AKPERSI: “Jangan Ada Kesan Kebal Hukum, Kami Akan Kawal Sampai Tuntas
Luapan Haru Dan Bahagia 50 Anggota FERADI WPI Terima Beasiswa Penuh Dalam Diklat C.FTAX
Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031 Wujudkan Indonesia Aman dan Berdaulat
FERADI WPI Hadir di PN & PA Situbondo, Dorong Penyelesaian Sengketa Lewat Mediator Non Hakim
Resmi Dibuka Penasihat Presiden, Musdalub AKPERSI Sumsel Tegaskan Peran Strategis Pers
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:41 WITA

AKPERSI: Kepentingan Nasional dan Kedaulatan Ekonomi Harus Menjadi Prioritas Utama

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:43 WITA

Ketua KPK Setyo Peringatkan Anggota DPRD: Jangan Manfaatkan Perubahan APBD Dan Pokir Untuk Kepentingan Pribadi

Senin, 1 Juni 2026 - 16:59 WITA

Ketua Umum AKPERSI: “Jangan Ada Kesan Kebal Hukum, Kami Akan Kawal Sampai Tuntas

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:18 WITA

Luapan Haru Dan Bahagia 50 Anggota FERADI WPI Terima Beasiswa Penuh Dalam Diklat C.FTAX

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:20 WITA

Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031 Wujudkan Indonesia Aman dan Berdaulat

Berita Terbaru

Pemerintahan

HLM TP2DD Digelar, Gubernur Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi

Senin, 13 Jul 2026 - 21:58 WITA

Keagamaan

Buka Konferda Ke-36 GKII, Wagub Ajak Jemaat Bertumbuh Bersama

Rabu, 8 Jul 2026 - 14:56 WITA