FERADI WPI Hadir di PN & PA Situbondo, Dorong Penyelesaian Sengketa Lewat Mediator Non Hakim

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 12:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | SITUBONDO – Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Situbondo menerima permohonan penggunaan mediator non hakim yang diajukan anggota FERADI WPI, Rasyidi (Didik Castielo).
di Pengadilan Negeri Situbondo dan Pengadilan Agama Situbondo, Kabupaten Situbondo. Senin (27/4/2026).

Anggota FERADI WPI ,
Yang Mengajukan Permohonan Penggunaan Mediator Non Hakim di PN dan PA Situbondo dan Permohonannya diterima sah. Oleh kedua Pengadilan tersebut di Situbundo.

Pemohon , Rasyidi, C.PM, C.LOP, C.MDF, C.PFW, C.JKJ (Didik Castielo), Anggota FERADI WPI.
yang diterima di Pengadilan Negeri Situbondo dan Pengadilan Agama Situbondo.
” Rasyidi ” mengajukan permohonan langsung ke PN dan PA Situbondo. Menurutnya, Mediator Non Hakim jadi alternatif cepat, sederhana, dan terjangkau. tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum FERADI WPI Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MDF, C.PFW, C.JKJ. Mengapresiasi kepada seluruh anggota FERADI WPI
” Untuk selalu meng up grade diri, dengan salah satunya menjadi Mediator Non Hakim “.

Langkah ini untuk mendorong penyelesaian sengketa yang lebih efektif, efisien, berbiaya ringan, dan humanis tanpa proses litigasi panjang. Tujuannya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. ungkap Donny

Donny Andretti , menyebut Pelatihan MEDIATORE kerjasama FERADI WPI, FERADI MEDIATORE, dan PT Kawan Jari Grup bertujuan mencetak mediator profesional. “Litigasi adalah langkah terakhir. Jika bisa mediasi, itu pilihan terbaik,” tegas Donny.

Dalam hal ini , Mediator Non Hakim diharapkan menjadi dan membawa ruang lebih luas bagi mediator non hakim berperan aktif di peradilan umum, peradilan agama, maupun di luar pengadilan. (tim)

Sumber ; DPP TERJADI WPI

Berita Terkait

Polri dan Gekrafs Teken MoU untuk Lindungi Karya dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif
Peserta Tender Pemerintah Dilarang Pakai Praktik ‘Pinjam Bendera’, Wajib Memiliki Badan Hukum Sendiri
KETUM DPP AKPERSI DESAK KAPOLRES BOGOR TUNTASKAN LAPORAN DUGAAN INTIMIDASI, PENGANCAMAN DAN PERAMPASAN, SIAP BAWA PERKARA KE MABES POLRI
PERAN PEMUDA DAN POLA KEPEMIMPINAN:
Ketum AKPERSI Serukan Aksi di Polres Kabupaten Bogor, Desak Penanganan Tegas Dugaan Intimidasi Terhadap Anggota AKPERSI
Menkum Supratman Tegaskan Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI, Media Harus Dapat Imbalan yang Adil ‎
FSPMI Lampung Gelar Pelatihan Organisasi, Perkuat Kapasitas Advokasi dan Pengetahuan Ketenagakerjaan Buruh
Dugaan Penyimpangan Revitalisasi SDN 1 Sukacari, Kejari Lampung Timur Kumpulkan Keterangan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Polri dan Gekrafs Teken MoU untuk Lindungi Karya dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:38 WITA

Peserta Tender Pemerintah Dilarang Pakai Praktik ‘Pinjam Bendera’, Wajib Memiliki Badan Hukum Sendiri

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WITA

KETUM DPP AKPERSI DESAK KAPOLRES BOGOR TUNTASKAN LAPORAN DUGAAN INTIMIDASI, PENGANCAMAN DAN PERAMPASAN, SIAP BAWA PERKARA KE MABES POLRI

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:45 WITA

PERAN PEMUDA DAN POLA KEPEMIMPINAN:

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:09 WITA

Ketum AKPERSI Serukan Aksi di Polres Kabupaten Bogor, Desak Penanganan Tegas Dugaan Intimidasi Terhadap Anggota AKPERSI

Berita Terbaru