SKI | TANJUNG SELOR — Sisa pemangkasan ranting pohon di kawasan tepian Sungai Kayan dikeluhkan warga Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Pasalnya, potongan ranting yang diduga berasal dari pengerjaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bulungan tersebut dibiarkan jatuh ke sungai dan menumpuk di area bantaran, sehingga merusak estetika lingkungan.
Ketua RT V/RW IV Kelurahan Tanjung Selor Hulu, Taufik Arifin, menilai pemangkasan pohon di pinggir sungai seharusnya dilakukan dengan perhitungan matang, misalnya menggunakan tali pengaman, agar potongan kayu tidak langsung mengotori perairan.
”Kalau mau dibersihkan di darat, tolong sungainya juga dibersihkan. Ini jelas merusak pemandangan di tepi Sungai Kayan,” kata Taufik kepada wartawan, Minggu (1/11/2026).
Taufik menegaskan, kawasan tepian Sungai Kayan merupakan salah satu ikon daerah bagi Kabupaten Bulungan maupun Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Setiap tahunnya, lokasi tersebut menjadi pusat keramaian warga dari berbagai daerah saat perayaan HUT Kabupaten Bulungan dan HUT Provinsi Kaltara.
”Harusnya ini kita jaga kebersihannya bersama. Jangan sampai niat awal untuk memperindah lingkungan justru mengorbankan kebersihan sungai yang menjadi kebanggaan kita,” tegasnya.
Menurut Taufik, tumpukan ranting kayu di tepian sungai, tepatnya di depan Penginapan Harapan, sudah ada sejak sebelum digelarnya perlombaan perahu dayung pada perangkaian HUT Kabupaten Bulungan lalu. Namun, hingga saat ini belum ada upaya pembersihan secara menyeluruh.
Warga berharap DPRKP Kabupaten Bulungan dapat segera mengambil langkah cepat untuk membersihkan material sisa pemangkasan tersebut agar kawasan tepian Sungai Kayan kembali bersih dan indah.
Penulis : Syam
#Redaksi Suara Kalimantan Kini

















