SKI | Tanjung Selor — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berkomitmen mempercepat pelaksanaan berbagai program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia. Salah satu program prioritas yang disasar adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, yang pada tahun 2026 mendatang dialokasikan sebanyak 3.091 unit untuk wilayah Kaltara.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., seusai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Program Kementerian PKP secara daring bersama Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, dari Ruang Rapat Gubernur Kaltara pada Jumat (30/10). Dalam rakor tersebut, Gubernur didampingi oleh Kepala Satuan Kerja (Satker) PKP Kaltara, Juan Nugraha, S.T., M.T.
Gubernur Zainal memaparkan bahwa alokasi BSPS pada 2026 mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Pada 2026, Kaltara mendapatkan alokasi 3.091 unit BSPS. Ini peningkatan yang sangat besar dibandingkan tahun 2025, ketika Kaltara belum mendapatkan alokasi bantuan,” ujar Zainal.
Terkait kinerja dan penyerapan anggaran, Gubernur menyampaikan bahwa realisasi bantuan bedah rumah di Kaltara saat ini telah mencapai Rp49,86 miliar atau setara 80,65 persen dari total pagu fisik sebesar Rp61,82 miliar.
Meski dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran, Pemprov Kaltara tetap menyisihkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun 2026 untuk mendukung program bedah rumah secara mandiri. Hingga kini, sebanyak 10 unit rumah tercatat telah berhasil direalisasikan melalui dana APBD.
Selain BSPS, Gubernur Zainal menambahkan bahwa Pemprov Kaltara menyambut baik dan siap mengawal sejumlah program strategis Kementerian PKP lainnya di daerah. Program tersebut mencakup penanganan kawasan kumuh, penyediaan fasilitas sanitasi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga Kredit Program Perumahan (KPP).
Dukungan kolaboratif dari pemerintah pusat ini dinilai sangat krusial dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kalimantan Utara. (dkisp)
#Redaksi Suara Kalimantan Kini

















