SKI | TANJUNG SELOR, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat tata kelola statistik sektoral untuk memastikan data yang dihasilkan perangkat daerah akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Proses Bisnis Statistik dan Penguatan Tata Kelola Statistik Sektoral melalui Penyajian Data dalam Bentuk Infografis di Hotel Pangeran Khar, Selasa (20/10).
Mewakili Gubernur Kaltara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., mengatakan kualitas data sangat menentukan ketepatan kebijakan pemerintah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan.
“Kebijakan yang tepat harus didukung data yang akurat, terbaru, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Iskandar.
Ia menjelaskan, penguatan tata kelola data telah menjadi komitmen pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang ditindaklanjuti di Kaltara melalui Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 30 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
Iskandar menegaskan, setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan statistik sektoral sesuai bidang tugas masing-masing.
Karena itu, pengelolaan statistik perlu dilakukan secara terstandar, mulai dari identifikasi kebutuhan, perancangan, pengumpulan, pengolahan, analisis, diseminasi hingga evaluasi data. (dkisp)

















