SKI | BANDAR LAMPUNG — Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Wilayah Lampung menggelar pelatihan organisasi dan ketenagakerjaan di Aston Lampung City Hotel, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Kegiatan ini difokuskan untuk memperkuat konsolidasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) para pengurus dan anggota serikat buruh.
Pelatihan tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus perangkat organisasi FSPMI, perwakilan Pimpinan Unit Kerja (PUK), serta para aktivis buruh dari berbagai sektor industri di Lampung.
Ketua/Perwakilan pimpinan FSPMI Lampung menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam membekali kader buruh agar memiliki kecakapan komprehensif, tidak hanya mengandalkan aksi unjuk rasa di jalanan. Di tengah dinamika industri saat ini, buruh dituntut menguasai instrumen hukum, data yang akurat, serta strategi perundingan yang matang.
”Pelatihan ini menjadi momentum penting bagi kita untuk menyamakan visi, memperkuat solidaritas, serta membekali para kader dengan pemahaman hukum ketenagakerjaan yang presisi. Serikat pekerja yang kuat lahir dari anggota yang cerdas dan paham hak serta kewajibannya,” ujar perwakilan pimpinan FSPMI Lampung saat membuka acara.
Fokus Materi: PKB, K3, hingga Kebijakan Pengupahan
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan berbagai materi teknis yang krusial bagi perlindungan tenaga kerja. Beberapa topik utama yang dibahas meliputi:
Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB): Teknik negosiasi bipartit dan tripartit yang efektif antara buruh dan manajemen perusahaan.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3): Standar perlindungan dan mitigasi risiko kecelakaan kerja di lingkungan industri.
Jaminan Sosial dan Pengupahan: Proyeksi kebijakan pengupahan daerah serta pengawalan jaminan sosial bagi pekerja.
Selain pemaparan materi, forum ini juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai tantangan regulasi ketenagakerjaan terbaru dan urgensi pengesahan aturan yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja di Provinsi Lampung.
Melalui pelatihan ini, FSPMI Lampung berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di unit kerja masing-masing. Dengan demikian, fungsi advokasi, pengawasan, dan perlindungan terhadap hak-hak buruh di Lampung dapat berjalan semakin optimal dan profesional.
Penulis : Aprianda
#Redaksi Suara Kalimantan Kini

















