KBPBI Audiensi dengan Komisi II DPRD Lampung, Bahas BPJS Ketenagakerjaan hingga Usulan Rumah Sakit Buruh

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 18:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | BANDARLAMPUNG, “Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) Provinsi Lampung menggelar audiensi dengan Komisi II DPRD Provinsi Lampung di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (17/9/2026).

“Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara perwakilan pekerja dengan legislatif dan pemerintah daerah untuk membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan buruh, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja outsourcing, serta aspirasi penyediaan fasilitas kesehatan bagi tenaga kerja.

“Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung dari Partai Gerindra,Elly Wahyuni,Selaku Pemimpin Rapat,Deni Ribowo,S.E.,politisi Partai Demokrat,H.Ade Utami Ibnu,S.E.Politisi partai pks,Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Dr.Agus Nompitu,serta jajaran pengurus KBPBI Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam audiensi,KBPBI menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan dan perlindungan pekerja di Lampung.

“Salah satu pembahasan utama adalah mengenai BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagaimana memastikan buruh dan pekerja outsourcing mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bagi kalangan pekerja, jaminan sosial bukan hanya persoalan administratif kepesertaan, melainkan bagian dari perlindungan dasar dalam hubungan kerja.Risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya membutuhkan mekanisme perlindungan yang jelas sehingga pekerja tidak menghadapi persoalan secara individual ketika risiko tersebut terjadi.
Dalam konteks tersebut,

“KBPBI mendorong agar implementasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat. Persoalan kepesertaan, kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan,serta perlindungan terhadap pekerja outsourcing menjadi bagian yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Dorong Perhatian terhadap Pekerja Outsourcing
Keberadaan pekerja outsourcing juga menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam forum tersebut.

“KBPBI menilai pekerja outsourcing tetap merupakan bagian dari tenaga kerja yang membutuhkan kepastian mengenai hak dan perlindungan sosial. Karena itu,mekanisme hubungan kerja yang melibatkan perusahaan penyedia jasa tenaga kerja maupun perusahaan pengguna perlu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dari sisi kebijakan, persoalan tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah sebagai regulator dan pengawas, dunia usaha sebagai pengguna tenaga kerja,serta organisasi pekerja sebagai representasi kepentingan buruh.

“Forum audiensi di DPRD menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan kepentingan tersebut. Aspirasi yang disampaikan organisasi pekerja selanjutnya dapat menjadi bahan bagi legislatif dan pemerintah daerah dalam melihat persoalan ketenagakerjaan secara lebih menyeluruh.
Usulan Rumah Sakit untuk Pekerja

“Selain persoalan BPJS Ketenagakerjaan, KBPBI juga menyampaikan usulan terkait penyediaan rumah sakit atau fasilitas kesehatan khusus bagi pekerja dan buruh di Provinsi Lampung.

“Usulan tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan dunia ketenagakerjaan. KBPBI berharap pemerintah daerah dapat melihat gagasan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan pekerja di Lampung.
Namun,untuk merealisasikan gagasan tersebut tentu diperlukan kajian lebih lanjut, termasuk mengenai kebutuhan fasilitas, kewenangan pemerintah daerah,skema pembiayaan, kelembagaan,serta kemungkinan sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pemangku kepentingan lainnya.

“Karena itu,usulan tersebut tidak hanya ditempatkan sebagai aspirasi politik, tetapi juga perlu diterjemahkan menjadi pembahasan kebijakan yang memiliki dasar kajian dan perencanaan yang jelas.
DPRD Diharapkan Kawal Aspirasi

“Keterlibatan DPRD dalam audiensi tersebut menjadi penting karena lembaga legislatif memiliki fungsi representasi masyarakat sekaligus ruang untuk menyerap aspirasi kelompok pekerja.

“Melalui forum semacam ini, persoalan ketenagakerjaan dapat dibawa ke dalam pembahasan kebijakan daerah secara lebih terstruktur.Aspirasi buruh tidak berhenti pada penyampaian tuntutan, tetapi dapat dikembangkan menjadi agenda pembahasan yang melibatkan pemerintah, legislatif,pengusaha,dan pekerja.

“Di sisi lain,pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja memiliki peran dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta koordinasi terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangannya.
Pendekatan dialog menjadi penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

“Pekerja membutuhkan kepastian hak dan perlindungan,sementara dunia usaha membutuhkan kepastian hukum serta iklim hubungan industrial yang kondusif.
Keduanya dapat berjalan beriringan apabila terdapat komunikasi dan mekanisme penyelesaian persoalan yang terbuka.

“Aspirasi Buruh dan Agenda Kebijakan Daerah
Audiensi KBPBI dengan Komisi II DPRD Provinsi Lampung tersebut pada akhirnya tidak sekadar menjadi forum pertemuan antara organisasi buruh dengan lembaga politik.

“Pertemuan itu juga memperlihatkan bagaimana persoalan ketenagakerjaan ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah.
Perlindungan pekerja, jaminan sosial,serta pelayanan kesehatan merupakan isu yang memiliki dimensi sosial sekaligus ekonomi.

“Tenaga kerja merupakan salah satu unsur penting dalam aktivitas perekonomian,sehingga kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan mereka juga berhubungan dengan keberlanjutan hubungan industrial di daerah.
Karena itu,aspirasi KBPBI terkait BPJS Ketenagakerjaan,pekerja outsourcing,dan usulan rumah sakit bagi pekerja diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan yang lebih teknis dan terukur.

“Bagi KBPBI Provinsi Lampung,audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperjuangkan kepentingan pekerja melalui jalur dialog dengan lembaga legislatif dan pemerintah daerah.

“Sementara bagi pemerintah dan DPRD, forum tersebut dapat menjadi momentum untuk menyerap secara langsung persoalan yang dihadapi pekerja sekaligus mempertimbangkan langkah kebijakan yang sesuai dengan regulasi, kemampuan daerah,dan kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, hubungan antara buruh, pemerintah,legislatif,dan dunia usaha tidak semata-mata dibangun dalam situasi ketika terjadi persoalan,tetapi melalui komunikasi yang berkelanjutan.Dari ruang dialog seperti inilah diharapkan lahir kebijakan ketenagakerjaan yang mampu memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga kepastian dan keberlanjutan dunia usaha di Provinsi Lampung.
(An/Red)

Berita Terkait

Keluarga Alzier Dianis Tabranie Persoalkan Penguasaan Lahan 4.500 Meter Persegi di Kemiling
DPP AKPERSI Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Karangsia, Presiden Prabowo Diharapkan Turun Tangan
DPP AKPERSI Soroti Dampak Aktivitas Proyek, Pertamina Diminta Pastikan Tanggung Jawab Para Pihak
AKPERSI: Kepentingan Nasional dan Kedaulatan Ekonomi Harus Menjadi Prioritas Utama
Ketua KPK Setyo Peringatkan Anggota DPRD: Jangan Manfaatkan Perubahan APBD Dan Pokir Untuk Kepentingan Pribadi
Ketua Umum AKPERSI: “Jangan Ada Kesan Kebal Hukum, Kami Akan Kawal Sampai Tuntas
Luapan Haru Dan Bahagia 50 Anggota FERADI WPI Terima Beasiswa Penuh Dalam Diklat C.FTAX
Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031 Wujudkan Indonesia Aman dan Berdaulat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:19 WITA

KBPBI Audiensi dengan Komisi II DPRD Lampung, Bahas BPJS Ketenagakerjaan hingga Usulan Rumah Sakit Buruh

Rabu, 16 September 2026 - 20:24 WITA

Keluarga Alzier Dianis Tabranie Persoalkan Penguasaan Lahan 4.500 Meter Persegi di Kemiling

Selasa, 8 September 2026 - 11:08 WITA

DPP AKPERSI Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Karangsia, Presiden Prabowo Diharapkan Turun Tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:05 WITA

DPP AKPERSI Soroti Dampak Aktivitas Proyek, Pertamina Diminta Pastikan Tanggung Jawab Para Pihak

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:41 WITA

AKPERSI: Kepentingan Nasional dan Kedaulatan Ekonomi Harus Menjadi Prioritas Utama

Berita Terbaru