Keluarga Alzier Dianis Tabranie Persoalkan Penguasaan Lahan 4.500 Meter Persegi di Kemiling

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 20:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | BANDAR LAMPUNG — Persoalan kepemilikan lahan seluas kurang lebih 4.500 meter persegi di Jalan Wan Abdurahman, RT 01/LK III, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, kini mengemuka. Pihak keluarga Alzier Dianis Tabranie mengklaim lahan tersebut sebagai milik sah mereka yang diperoleh melalui hibah dari Safei Sani Tjakra.

‎Penelusuran internal yang dilakukan pihak keluarga dan tim mendapati adanya sekitar sembilan bangunan permanen yang berdiri di atas lahan tersebut. Sebagian di antaranya dilaporkan telah dihuni oleh beberapa pihak berbeda tanpa adanya izin, koordinasi, maupun proses jual-beli dengan pemilik lahan yang sah.

‎Dalam persoalan ini, pihak keluarga turut menyoroti keterlibatan seorang pejabat berinisial AL, yang pernah menjabat sebagai Kepala BPN Kota Bandar Lampung dan saat ini diperbantukan di lingkungan Kanwil BPN.

‎Menurut keterangan keluarga, Alzier sebelumnya pernah menyerahkan sejumlah dokumen lahan kepada AL semasa yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala BPN Bandar Lampung untuk proses penerbitan sertifikat. Namun, hingga saat ini pihak keluarga mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai status penyelesaian sertifikasi tanah tersebut.

‎Selain itu, tim penelusuran juga mencermati dokumen administrasi pertanahan berupa sporadik dan surat pernyataan yang ditandatangani oleh mantan Lurah Sumber Agung, Satria Dinata, S.Kom., M.M. Saat ini, Satria Dinata diketahui sudah tidak menjabat di kelurahan tersebut.

‎Pihak keluarga dan tim menegaskan akan mengusut secara berkala seluruh riwayat administrasi pertanahan serta keterlibatan pihak-pihak terkait. Jika ditemukan bukti dugaan pelanggaran hukum, mereka berencana menempuh jalur hukum dan meminta penjelasan resmi dari instansi pertanahan.

‎Hingga berita ini diturunkan, seluruh poin yang disampaikan masih merupakan klaim sepihak dari pihak keluarga beserta tim Alzier. Redaksi masih mengupayakan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak AL, Satria Dinata, serta BPN Bandar Lampung demi menjaga keberimbangan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik. (An/Red)

Berita Terkait

Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Proyek P2SP Mangkrak di SD 1 Sukacari, Kabid Sarpras Harus Bertanggung Jawab
DPP AKPERSI Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Karangsia, Presiden Prabowo Diharapkan Turun Tangan
DPP AKPERSI Soroti Dampak Aktivitas Proyek, Pertamina Diminta Pastikan Tanggung Jawab Para Pihak
Suami Terjerat Kasus Hukum, Nur Asiyah Mengadu ke Bupati Lampung Selatan
AKPERSI Jawa Barat Tegaskan Pengawalan Hukum dalam Laporan Dugaan Penganiayaan Ketua APDESI
Kejati Kaltara Periksa Direktur PT CCM di Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tambang Di Nunukan
Kejati Kaltara Dalami Dugaan Korupsi Kredit BRI Rp596 Miliar ke Perusahaan Sawit
AKPERSI: Kepentingan Nasional dan Kedaulatan Ekonomi Harus Menjadi Prioritas Utama
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:24 WITA

Keluarga Alzier Dianis Tabranie Persoalkan Penguasaan Lahan 4.500 Meter Persegi di Kemiling

Jumat, 11 September 2026 - 18:26 WITA

Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Proyek P2SP Mangkrak di SD 1 Sukacari, Kabid Sarpras Harus Bertanggung Jawab

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:05 WITA

DPP AKPERSI Soroti Dampak Aktivitas Proyek, Pertamina Diminta Pastikan Tanggung Jawab Para Pihak

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:31 WITA

Suami Terjerat Kasus Hukum, Nur Asiyah Mengadu ke Bupati Lampung Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:31 WITA

AKPERSI Jawa Barat Tegaskan Pengawalan Hukum dalam Laporan Dugaan Penganiayaan Ketua APDESI

Berita Terbaru