Kejati Kaltara Dalami Dugaan Korupsi Kredit BRI Rp596 Miliar ke Perusahaan Sawit

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI  | ‎​TANJUNG SELOR — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) tengah mengintensifkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Bank BRI kepada sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT SSP, di Kabupaten Nunukan. Nilai fasilitas kredit yang dikucurkan selama kurun waktu 2017 hingga 2025 tersebut diperkirakan mencapai Rp596 miliar.
‎
‎
‎
‎​Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, mengungkapkan bahwa pihak penyidik telah menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam proses penyaluran kredit jumbo tersebut.
‎
‎
‎
‎​”Tim Penyidik telah menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam pemberian fasilitas kredit tersebut. Kami terus mendalami bagaimana mekanisme fasilitas kredit itu diberikan, hingga bagaimana kemudian fasilitas kredit ini dijalankan,” tegas Samiaji dalam keterangan resminya, Selasa (23/6/2026).
‎
‎
‎​Penyidikan kasus ini sejatinya telah berjalan sejak April 2026. Guna mengusut tuntas aliran dana dan prosedur penyaluran kredit, tim penyidik Kejati Kaltara sejauh ini telah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi.
‎
‎​Para saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai unsur terkait, antara lain:
‎
‎​Pihak manajemen PT SSP selaku penerima fasilitas kredit.
‎
‎​Pihak Bank BRI selaku penyedia atau pemberi kredit.
‎
‎​Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) atau kemitraan Plasma.
‎
‎​Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
‎
‎​Hingga saat ini, pihak Kejati Kaltara masih terus melakukan pendalaman materi penuntutan dan pengumpulan alat bukti guna menentukan kelanjutan status hukum dari kasus dugaan korupsi sektor perbankan tersebut.
‎
‎#Redaksi Suara Kalimantan Kini

Berita Terkait

Dua Legislator Bulungan Pertanyakan Ijazah Paket A, PKBM Endless Dilaporkan ke Polisi
Kaltara Berduka, Tokoh Sejarah dan Raja Muda Bulungan Datu Dissan Hasanuddin Wafat
Tak Pernah Daftar, Tiba-Tiba Ada Ijazah Paket A: Anggota DPRD Bulungan Lapor Polisi
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Perbatasan, Pemkab Nunukan Gelar Akreditasi UPTD Labkesda Bersama LAPRIDA
Sidang Perdana Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bulungan, Kuasa Hukum Siapkan Bantahan, Dan Laporkan PKBM Endless Ke Polisian
Ribuan Warga Padati Berau Ethno Carnival 2026, Tampilkan Pesona Ragam Kostum Budaya Lokal
Dugaan Ijazah Paket A Tanpa Prosedur, Polresta Bulungan Periksa Pimpinan PKBM Endless
AKPERSI Soroti Dua Sisi Perkara: Penahanan Jefry Taha dan Laporan Dokter Rifky
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:55 WITA

Dua Legislator Bulungan Pertanyakan Ijazah Paket A, PKBM Endless Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:23 WITA

Kaltara Berduka, Tokoh Sejarah dan Raja Muda Bulungan Datu Dissan Hasanuddin Wafat

Selasa, 29 September 2026 - 13:16 WITA

Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Perbatasan, Pemkab Nunukan Gelar Akreditasi UPTD Labkesda Bersama LAPRIDA

Senin, 28 September 2026 - 19:18 WITA

Sidang Perdana Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bulungan, Kuasa Hukum Siapkan Bantahan, Dan Laporkan PKBM Endless Ke Polisian

Sabtu, 26 September 2026 - 19:59 WITA

Ribuan Warga Padati Berau Ethno Carnival 2026, Tampilkan Pesona Ragam Kostum Budaya Lokal

Berita Terbaru