Pelayanan RSUD dr. H. Jusuf S.K. Disorot: CT Scan Rusak, Pasien Bulungan Terkatung-katung 4 Hari Tunggu SISRUTE

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKITARAKAN – Pelayanan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf S.K. Tarakan kembali memicu keluhan publik. Seorang pasien rujukan asal Kabupaten Bulungan bernama Syamsudin terpaksa harus dirujuk ulang ke luar daerah akibat kerusakan fasilitas medis Computed Tomography (CT) Scan di rumah sakit rujukan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tersebut.

Proses rujukan lanjutan ini dinilai lamban. Hingga empat hari pascapengajuan, pasien belum mendapatkan kepastian rumah sakit tujuan. Pihak keluarga hanya menerima penjelasan bahwa rumah sakit penerima masih dalam kondisi penuh, sehingga proses integrasi data melalui Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) masih tertahan.

Praktisi Hukum yang mendampingi pasien, Rudi Rola, S.H., menilai keterlambatan ini bukan sekadar masalah teknis kerusakan alat, melainkan indikasi lemahnya tata kelola pelayanan dan implementasi sistem rujukan darurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kondisi kegawatdaruratan, hukum tertinggi adalah keselamatan pasien. Jika rumah sakit tujuan utama penuh, sistem seharusnya secara otomatis mengalihkan pasien ke fasilitas kesehatan terdekat yang siap, tanpa membedakan status kepemilikan pemerintah, BUMN, TNI/Polri, maupun swasta,” tegas Rudi saat memberikan keterangan di Tarakan.

Selain penanganan medis yang tertunda, Rudi turut menyoroti beban finansial yang berpotensi ditanggung oleh pihak keluarga akibat ketidaksiapan fasilitas rumah sakit. Menurutnya, dirujuknya pasien ke luar daerah bukanlah atas permintaan pribadi, melainkan keterbatasan fasilitas di rumah sakit rujukan provinsi.

Rudi menyinggung keberadaan Surat Keputusan (SK) Direktur RSUD Tarakan Nomor YM.01.03.2.1.VI.1 tertanggal 1 Juni 2015 mengenai tarif merujuk pasien ke luar daerah. Dalam dokumen tersebut—yang tercatat masih menggunakan kop Surat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur—diatur mengenai besaran biaya pendampingan tenaga kesehatan (dokter dan perawat) selama proses rujukan.

“Manajemen rumah sakit perlu memberikan transparansi hukum kepada publik. Apakah SK tahun 2015 tersebut masih sah berlaku setelah berdirinya Provinsi Kalimantan Utara? Mengapa biaya pendampingan tenaga kesehatan dibebankan kepada pasien ketika rujukan terjadi akibat kerusakan alat rumah sakit sendiri?” ujarnya.

Ia menambahkan, mekanisme pembiayaan semacam ini berpotensi memberikan dampak ekonomi yang berat bagi masyarakat, khususnya dari golongan kurang mampu.

Atas persoalan tersebut, Rudi mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta manajemen RSUD dr. H. Jusuf S.K. Tarakan untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut mencakup ketersediaan dan kelaikan alat kesehatan, efektivitas sistem SISRUTE, hingga kejelasan regulasi pembiayaan rujukan.

“Rumah sakit rujukan provinsi seharusnya menjadi benteng terakhir penyelamatan nyawa masyarakat, bukan justru memperpanjang penderitaan pasien akibat ketidakpastian sistem,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan konfirmasi tertulis dari media Suara Kalimantan Kini yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp belum juga mendapatkan respons maupun hak jawab dari Plt Direktur utama RSUD Yusuf SK Tarakan

#Redaksi Suara Kalimantan Kini

Berita Terkait

Gercep ke Tubaba dan Mesuji, Ketua Exco Partai Buruh Lampung Perkuat Konsolidasi & Perlindungan Hak Buruh
Gubernur Kaltara Dorong PT Benuanta Kaltara Jaya Perkuat Tata Kelola demi Kinerja dan Kontribusi Daerah
SURVEI LITBANG KOMPAS: Sentimen Positif Meningkat, KSPI dan Partai Buruh Lampung Apresiasi Kenaikan Kinerja Polri
Gubernur Buka O2SN 2026, Bidik Lahirnya Atlet Pelajar Berprestasi
Diduga Tidak Patuh Putusan Pengadilan Negeri: Lurah Tanjung Selor Hulu Disomasi Warganya
DPP AKPERSI BERHENTIKAN DENGAN TIDAK HORMAT KETUA DPC AKPERSI KABUPATEN TANGGAMUS, TEGASKAN ZERO TOLERANCE TERHADAP NARKOTIKA
Infrastruktur Minim, 70% Lahan Padi CSR di Tanjung Buka Terancam Gagal Panen
Sekprov Gagas SINERGI Kaltara, Jembatani UMKM Lokal Masuk Rantai Pasok Industri Global
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:52 WITA

Pelayanan RSUD dr. H. Jusuf S.K. Disorot: CT Scan Rusak, Pasien Bulungan Terkatung-katung 4 Hari Tunggu SISRUTE

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:40 WITA

Gercep ke Tubaba dan Mesuji, Ketua Exco Partai Buruh Lampung Perkuat Konsolidasi & Perlindungan Hak Buruh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:18 WITA

Gubernur Kaltara Dorong PT Benuanta Kaltara Jaya Perkuat Tata Kelola demi Kinerja dan Kontribusi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:17 WITA

SURVEI LITBANG KOMPAS: Sentimen Positif Meningkat, KSPI dan Partai Buruh Lampung Apresiasi Kenaikan Kinerja Polri

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:14 WITA

Gubernur Buka O2SN 2026, Bidik Lahirnya Atlet Pelajar Berprestasi

Berita Terbaru

Pemerintahan

HLM TP2DD Digelar, Gubernur Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi

Senin, 13 Jul 2026 - 21:58 WITA

Keagamaan

Buka Konferda Ke-36 GKII, Wagub Ajak Jemaat Bertumbuh Bersama

Rabu, 8 Jul 2026 - 14:56 WITA