Keterbatasan Keuangan Daerah, Pemprov Kaltara Minta Perjalanan Dinas Lebih Efisien

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) meminta seluruh pegawai lebih bijak dalam menggunakan anggaran di tengah keterbatasan keuangan daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan perjalanan dinas agar dilakukan secara efektif dan efisien.


‎Sanusi mengatakan, keterbatasan keuangan daerah saat ini tidak hanya dihadapi Kaltara, tetapi juga menjadi tantangan di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, setiap penggunaan anggaran perlu dilakukan secara cermat dan sesuai kebutuhan.


‎“Kondisi keuangan daerah kita saat ini sangat terbatas. Karena itu, dalam melaksanakan perjalanan dinas, perlu dipertimbangkan bagaimana agar kegiatannya benar-benar efektif dan efisien,” kata Sanusi.


‎Selain menekankan efisiensi, Sanusi juga mengingatkan adanya ketentuan administrasi yang harus dipenuhi pegawai Pemprov Kaltara saat melaksanakan perjalanan dinas.


‎Mulai 1 September, setiap perjalanan dinas wajib dilengkapi dokumentasi yang memuat informasi mengenai tempat atau lokasi pengambilan dokumentasi. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas.


‎Menurut Sanusi, kelengkapan dokumentasi tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus untuk memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas dapat dibuktikan secara administratif.


‎Dengan kondisi fiskal daerah yang terbatas, efisiensi penggunaan anggaran diharapkan dapat menjadi perhatian seluruh perangkat daerah, tanpa mengurangi efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan.

Editor : Redaksi suarakalimantankini

Sumber Berita: dkisp

Berita Terkait

Kemenkes Salurkan 1.250 Masker KN95 untuk Mitigasi Dampak Kabut Asap Karhutla di Bulungan
Praktisi Hukum: Tiang Listrik di Atas Tanah Warga Tidak Serta Merta Menghapus Hak Pemilik Lahan
Pelayanan RSUD dr. H. Jusuf S.K. Disorot: CT Scan Rusak, Pasien Bulungan Terkatung-katung 4 Hari Tunggu SISRUTE
Gercep ke Tubaba dan Mesuji, Ketua Exco Partai Buruh Lampung Perkuat Konsolidasi & Perlindungan Hak Buruh
Gubernur Kaltara Dorong PT Benuanta Kaltara Jaya Perkuat Tata Kelola demi Kinerja dan Kontribusi Daerah
SURVEI LITBANG KOMPAS: Sentimen Positif Meningkat, KSPI dan Partai Buruh Lampung Apresiasi Kenaikan Kinerja Polri
Gubernur Buka O2SN 2026, Bidik Lahirnya Atlet Pelajar Berprestasi
Diduga Tidak Patuh Putusan Pengadilan Negeri: Lurah Tanjung Selor Hulu Disomasi Warganya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Keterbatasan Keuangan Daerah, Pemprov Kaltara Minta Perjalanan Dinas Lebih Efisien

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:48 WITA

Kemenkes Salurkan 1.250 Masker KN95 untuk Mitigasi Dampak Kabut Asap Karhutla di Bulungan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:10 WITA

Praktisi Hukum: Tiang Listrik di Atas Tanah Warga Tidak Serta Merta Menghapus Hak Pemilik Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:52 WITA

Pelayanan RSUD dr. H. Jusuf S.K. Disorot: CT Scan Rusak, Pasien Bulungan Terkatung-katung 4 Hari Tunggu SISRUTE

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:40 WITA

Gercep ke Tubaba dan Mesuji, Ketua Exco Partai Buruh Lampung Perkuat Konsolidasi & Perlindungan Hak Buruh

Berita Terbaru