SKI | TANJUNG SELOR — Tingginya angka Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Utara sepanjang 2026 memantik sorotan tajam. Ketua Partai Buruh Kaltara, Joko Supriyadi, S.T., M.T., mendesak adanya evaluasi dan audit menyeluruh terhadap korporasi serta Pemerintah Provinsi Kaltara, menyusul temuan bahwa mayoritas titik api berada di dalam wilayah konsesi perusahaan.
Berdasarkan laporan data per akhir Agustus 2026, total luasan karhutla di Kaltara mencapai 1.076,93 hektare. Dari total tersebut, dominasi kebakaran terjadi di kawasan industri dan perkebunan:
PT KIPI: 900 hektare (mencapai 83,6% dari total keseluruhan lahan terbakar).
PT Lentera Sawit Makmur: 45,04 hektare.
Kawasan Masyarakat/Lainnya: 157,51 hektare yang tersebar di lima kabupaten/kota.
“Melihat data tersebut, mayoritas karhutla terjadi di lahan yang dikelola PT KIPI. Karena itu, perusahaan harus diaudit secara menyeluruh dan bertanggung jawab terhadap sistem pencegahan, kesiapsiagaan, hingga pengamanan lahan yang menjadi kewenangannya,” tegas Joko.
Selain pertanggungjawaban korporasi, Joko juga menyoroti alokasi sumber daya Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Dinas Kehutanan. Ia menekankan perlunya evaluasi ketat terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penanganan bencana ini. Joko mewanti-wanti agar armada dan sumber daya negara tidak habis tersedot untuk menyelamatkan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, sementara kawasan Area Penggunaan Lain (APL) dan pemukiman warga justru minim bantuan.
Untuk mencegah karhutla berulang yang telah menjadi persoalan klasik sejak era Orde Baru, Joko merumuskan beberapa dorongan strategis bagi pemerintah daerah:
Revitalisasi FORDAS: Menghidupkan kembali peran Forum Koordinasi Daerah Aliran Sungai (FORDAS) yang dibentuk sejak 2017 untuk memetakan tata guna lahan dan menyusun dokumen Rencana Pengelolaan DAS secara komprehensif.
Pencegahan Partisipatif: Melibatkan masyarakat dalam sistem mitigasi sejak tahap perencanaan awal, bukan sekadar direkrut sebagai tenaga pemadam saat api sudah membesar.
Transisi Model Ekonomi: Mengurangi ketergantungan pada sektor ekonomi eksploitatif yang rakus lahan (seperti industri kayu, sawit, dan tambang), beralih pada pengembangan ekonomi alternatif berbasis kreativitas, pariwisata, dan teknologi informasi (IT).
Joko menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh lagi bersifat reaktif. Peristiwa di tahun 2026 ini harus dijadikan momentum krusial untuk memperbaiki tata kelola tata ruang, memastikan keadilan distribusi anggaran penanggulangan bencana, dan mewujudkan kebijakan lingkungan yang berpihak pada masyarakat luas.
#Redaksi Suara Kalimantan Kini

















