SKI | BULUNGAN, Infrastruktur Embung Serba Guna di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, dilaporkan belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat setempat. Padahal, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut telah selesai dibangun sejak tahun 2020 lalu.
Berdasarkan data yang dihimpun, pembangunan embung ini menelan total anggaran sebesar Rp48.588.828.000. Anggaran tersebut dikucurkan secara bertahap melalui APBN tahun anggaran 2016, 2017, 2018, dan 2020 oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor.
Awalnya, infrastruktur ini diproyeksikan sebagai solusi multiguna bagi warga sekitar, mulai dari pengendalian banjir, ruang konservasi, sarana irigasi pertanian, hingga penampungan sumber air baku. Namun, realisasi pemanfaatannya di lapangan dinilai warga belum sesuai dengan perencanaan awal.
Ketua RW 02 Desa Tanjung Agung, Syamsudin, mengungkapkan bahwa sejak proyek yang dikerjakan oleh BWS Kalimantan V tersebut selesai, fasilitas tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
”Proyek embung serba guna ini dibangun selain untuk mengendalikan banjir, juga sebagai ruang untuk konservasi, irigasi, dan penampungan air baku. Namun semua itu belum bisa difungsikan sesuai rencana pembangunan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (5/7/2026).
Mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Agung, Hadi, turut menambahkan bahwa pembangunan yang memakan waktu empat tahun dengan melibatkan tiga kontraktor berbeda tersebut belum menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.
Hadi membeberkan beberapa catatan terkait kondisi fasilitas tersebut di lapangan:
Pengendalian Banjir: Saat intensitas hujan tinggi, pemukiman dan pekarangan warga dilaporkan masih kerap terendam air.
Fungsi Irigasi: Belum ada lahan persawahan milik masyarakat Tanjung Agung yang mendapatkan suplai aliran air dari embung tersebut.
Pemanfaatan Air Baku: Untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari, mayoritas warga setempat masih mengandalkan sistem tadah hujan dan sumur bor mandiri.
”Katanya embung tersebut untuk mengendalikan banjir, nyatanya bila hujan deras air tetap menggenangi pekarangan kami. Irigasi tidak ada sawah masyarakat yang dialiri, dan untuk air baku rata-rata masyarakat menggunakan sumur bor,” jelas Hadi.
Ia menyayangkan infrastruktur bernilai miliaran rupiah tersebut saat ini justru lebih sering dimanfaatkan secara pasif oleh warga sebagai tempat berekreasi. “Embung itu lebih banyak digunakan masyarakat, terutama anak-anak, untuk mandi dan berenang saja,” pungkasnya.
Belum optimalnya fungsi embung tersebut diduga kuat karena aset infrastruktur fisik ini belum diserahterimakan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, sehingga pengelolaan dan distribusinya belum berjalan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bulungan, Adriani. Saat dihubungi redaksi Suara Kalimantan Kini melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (5/7/2026), ia membenarkan status aset tersebut.
”Belum ada penyerahan ke Pemda Bulungan. Dibangun oleh BWS Kaltim (Kaltara/Kalimantan V) tahun 2016, masih menjadi aset BWS,” tulis Adriani.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V Tanjung Selor untuk mendapatkan penjelasan mengenai kendala teknis serta kejelasan status penyerahan aset tersebut. (Drun)
Penulis : (Drun)
Sumber Berita: Redaksi Suara Kalimantan Kini

















