Luapan Haru Dan Bahagia 50 Anggota FERADI WPI Terima Beasiswa Penuh Dalam Diklat C.FTAX

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | JAKARTA – Langkah strategis DPP FERADI WPI dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia kembali menuai apresiasi tinggi. Sebanyak 50 orang anggota yang ditetapkan sebagai calon peserta Pendidikan dan Pelatihan Certified Forensic Tax Analyst (C.FTAX) menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mendalam atas kebijakan organisasi yang memberikan beasiswa penuh untuk seluruh peserta.

Kebijakan pemberian beasiswa ini memastikan bahwa seluruh biaya pendidikan, materi, hingga sertifikasi ditanggung sepenuhnya oleh organisasi, sehingga para anggota dapat mengikuti diklat khusus bidang analisis forensik perpajakan ini tanpa terbebani biaya apapun.

Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen nyata organisasi untuk mencetak tenaga hukum yang tidak hanya mahir di ruang sidang, tetapi juga memiliki keahlian khusus di bidang perpajakan dan keuangan. Keahlian ini dinilai sangat krusial mengingat semakin kompleksnya perkara hukum ekonomi dan bisnis yang saat ini banyak ditangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin anggota FERADI WPI menjadi yang terdepan dan terlengkap kompetensinya. Bidang hukum dan perpajakan adalah dua hal yang saling berkaitan erat. Melalui beasiswa penuh ini, kami berharap 50 peserta terpilih dapat menyerap ilmu sebaik-baiknya, menguasai teknik investigasi, analisis, dan pembuktian di bidang pajak, sehingga nantinya mampu memberikan layanan hukum yang komprehensif dan profesional bagi masyarakat maupun klien,” ungkap Donny Andretti.

Salah satu calon peserta yang mewakili rekan-rekannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang besar kepada pimpinan pusat. Menurutnya, kesempatan ini adalah peluang emas yang sangat berharga, mengingat materi C.FTAX merupakan keahlian spesifik yang jarang dimiliki oleh kalangan advokat pada umumnya.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan penuh dari DPP FERADI WPI. Pemberian beasiswa penuh ini membuktikan bahwa organisasi sangat serius memperhatikan pengembangan kapasitas kami. Ini bukan sekadar pelatihan, melainkan investasi besar bagi masa depan profesi kami. Kami berjanji akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan ilmu yang didapat untuk kemajuan organisasi dan penegakan hukum,” ujarnya mewakili 50 peserta lainnya.

Diklat C.FTAX dirancang dengan materi mendalam mulai dari regulasi perundang-undangan perpajakan, teknik audit investigatif, analisis transaksi keuangan, hingga strategi penyelesaian sengketa pajak. Nantinya, peserta yang dinyatakan lulus berhak menyandang gelar keahlian khusus dan sertifikasi resmi yang menjadi standar kompetensi FERADI WPI.

Langkah ini semakin menegaskan posisi FERADI WPI sebagai organisasi advokat yang dinamis, berorientasi pada kualitas, dan terus berinovasi mencetak ahli hukum yang berintegritas serta siap menjawab tantangan hukum di era modern.

Hingga saat ini, persiapan teknis dan materi diklat sedang dimatangkan oleh panitia pusat, dan pelaksanaan dijadwalkan akan berlangsung 21-22 juni 2026 . (tim)

Penulis : Tim

Editor : Ski

Berita Terkait

‎Sidang Perkara Dugaan Ijazah Palsu di PN Tanjung Selor: Ahli Hukum Pidana Paparkan Bedanya “Membuat” dan “Memalsukan” Surat ‎
Saksi Ungkap Perintah Pembatalan Ijazah di Sidang Dugaan Pemalsuan, Kadisdik Bulungan Membantah
Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bulungan, Kuasa Hukum Hadirkan Mantan Ketua KPU dan Saksi Meringankan
Polri dan Gekrafs Teken MoU untuk Lindungi Karya dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif
Sengkarut NISN dan Ujian Nasional Paket B, Praktisi Hukum Rudi Rola, S.H.: JPU Keliru Memahami Rezim Hukum Pendidikan Kesetaraan
Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bulungan, JPU Hadirkan Saksi Ahli
Peserta Tender Pemerintah Dilarang Pakai Praktik ‘Pinjam Bendera’, Wajib Memiliki Badan Hukum Sendiri
KETUM DPP AKPERSI DESAK KAPOLRES BOGOR TUNTASKAN LAPORAN DUGAAN INTIMIDASI, PENGANCAMAN DAN PERAMPASAN, SIAP BAWA PERKARA KE MABES POLRI
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:16 WITA

‎Sidang Perkara Dugaan Ijazah Palsu di PN Tanjung Selor: Ahli Hukum Pidana Paparkan Bedanya “Membuat” dan “Memalsukan” Surat ‎

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:26 WITA

Saksi Ungkap Perintah Pembatalan Ijazah di Sidang Dugaan Pemalsuan, Kadisdik Bulungan Membantah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:37 WITA

Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bulungan, Kuasa Hukum Hadirkan Mantan Ketua KPU dan Saksi Meringankan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:53 WITA

Polri dan Gekrafs Teken MoU untuk Lindungi Karya dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:53 WITA

Sengkarut NISN dan Ujian Nasional Paket B, Praktisi Hukum Rudi Rola, S.H.: JPU Keliru Memahami Rezim Hukum Pendidikan Kesetaraan

Berita Terbaru