SKI | TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat upaya penurunan angka stunting melalui perencanaan yang lebih terarah dan berbasis data. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Stunting Tahun 2026 yang digelar di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, sebagai bagian dari tahapan awal penyusunan strategi yang lebih efektif dalam menekan prevalensi stunting di daerah.
Dalam arahannya, Ingkong menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting menjadi bagian penting dari agenda transformasi sosial nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029. Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat menargetkan angka stunting turun hingga 14,2 persen pada 2029, sementara Kaltara diharapkan mampu mencapai angka yang lebih rendah, yakni 11,4 persen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pendekatan penanganan stunting saat ini tidak lagi bersifat parsial, melainkan menitikberatkan pada pencegahan sejak dini melalui siklus kehidupan, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta optimalisasi peran pemerintah daerah berbasis data dan hasil.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah belum maksimalnya sinergi antarprogram serta pemanfaatan data yang belum sepenuhnya terintegrasi.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya penyusunan perencanaan yang terpadu dan berbasis data dalam seluruh dokumen pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD hingga RKP Desa. Selain itu, pendekatan berbasis data individu atau by name by address dinilai krusial agar setiap intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran.
“Program yang disusun harus jelas sasarannya. Tanpa itu, intervensi tidak akan efektif dan sulit memberikan dampak nyata,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ingkong menjelaskan bahwa fokus penanganan stunting perlu diarahkan pada kelompok prioritas, seperti ibu hamil, bayi, balita, remaja putri, calon pengantin, serta keluarga yang berisiko mengalami stunting. Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan akses sanitasi yang layak sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Selain itu, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor kesehatan juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Ia turut mengimbau masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak balita, untuk rutin memanfaatkan layanan Posyandu setiap bulan guna memantau tumbuh kembang anak.
Tak hanya itu, peran dunia usaha juga dinilai penting. Perusahaan diharapkan dapat memberikan dukungan kepada pekerja maupun masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya agar tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, termasuk kunjungan rutin ke Posyandu.
Menutup arahannya, Ingkong berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menunjukkan komitmen dan kerja nyata dalam mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan.
“Keberhasilan menurunkan stunting mencerminkan kualitas kepemimpinan dan kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya.(*)
Editor : Sahran
Sumber Berita: (dkisp)
















