4 Tersangka Korupsi BPSDM Rugikan Negara 2 Miliar Rupiah

Minggu, 17 Agustus 2025 - 02:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEJATI Kaltara:  4 orang tersangka dugaan korupsi BPSDM sementara ini dibawa ke Polres Tanjung Selor. Foto: (/ski/)

KEJATI Kaltara: 4 orang tersangka dugaan korupsi BPSDM sementara ini dibawa ke Polres Tanjung Selor. Foto: (/ski/)

4 tersangka yaitu, ARLT, selaku PPK tahap dua pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Diklat Kaltara, HA, Konsultan Pengawas CV Sains Art Consulondo, AKS, Direktur CV Navaro Anugrah Sejahterah dan MS, selaku Pelaksana Lapangan. Mengenai soal aliran dana masuk ke rekening pribadi tersangka saat ini masih dalam tahap penyidikan. “Hal ini mengakibatkan kerugian Negara berkisar dua miliar rupiah. Jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti terbaru, maka kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” ujar, I Made Darmawan. Para 4 tersangka kini dijerat, Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2021 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai pasal primer, serta Subsider Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 dengan pemberatan sebagaimana diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021.

Penulis : (/ski/)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Bupati Malinau Wempi Tampil Memukau di Tempo, Paparkan Visi Besar Pembangunan Malinau
Ingkong Ala Kembali Pimpin Partai Hanura untuk Lima Tahun ke Depan
Isu COVID-19 Kembali Merebak di Tahun 2025, Fakta atau Cuma Propaganda?
Sri Juniarsih Mas-Gamalis Kembali Resmi Pimpin Berau, Program Kerja Dijanjikan Segera Terlaksana
Benarkah Penjualan LPG 3 Kg ke-Pengecer Disetop Mulai 1 Februari 2025?
Penambahan Kuota LPG 3 Kg, Disperindag Pastikan Ketersediaan
Penyesuaian Tarif Tagihan Air Perumda Batiwakkal Didemo
Kampanye Akbar SraGam, Ribuan Massa Pendukung Bersorak Tuntaskan dan Lanjutkan 18 Program Uggulan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 18:57 WITA

Bupati Malinau Wempi Tampil Memukau di Tempo, Paparkan Visi Besar Pembangunan Malinau

Rabu, 5 November 2025 - 00:38 WITA

Ingkong Ala Kembali Pimpin Partai Hanura untuk Lima Tahun ke Depan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 02:32 WITA

4 Tersangka Korupsi BPSDM Rugikan Negara 2 Miliar Rupiah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:47 WITA

Isu COVID-19 Kembali Merebak di Tahun 2025, Fakta atau Cuma Propaganda?

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:04 WITA

Sri Juniarsih Mas-Gamalis Kembali Resmi Pimpin Berau, Program Kerja Dijanjikan Segera Terlaksana

Berita Terbaru