Warga Pegat Bukur Keluhkan Limbah Batu Bara Cemari Sungai Daluman

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf KTT PT SBE tinjau lokasi Sungai Daluman di Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, Berau. Bersama Warga, Ketua RT 01 Pegat Bukur di hadiri pihak DLH Berau dan sejumlah pihak terkait lain kemain lalu. Foto: (Ipl)

Staf KTT PT SBE tinjau lokasi Sungai Daluman di Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, Berau. Bersama Warga, Ketua RT 01 Pegat Bukur di hadiri pihak DLH Berau dan sejumlah pihak terkait lain kemain lalu. Foto: (Ipl)

SKI, BERAU – Warga Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, mengeluhkan limbah batu bara yang mencemari Sungai di Kampung mereka. Akibat pencemaran itu, ekosistem ikan lokal di Sungai Daluman nyaris hilang.

Mewakili warga Pegat Bukur, Ketua Forum Advokasi Lingkungan dan Kebijakan indonesia, Samsul, melayangkan surat kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Berau, dengan bunyi surat, “Limbah tambang batu bara”. diduga milik PT. Supra Bara Energi (SBE) Berau, mencemari Sungai Daluman. Surat tertanggal 24 Juli 2025 kemarin.

Ditegaskan Samsul, Jika hal ini terbukti pencemaran Sungai Daluman, maka wajib PT. SBE mencabut IUP. Karena tampak tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan. Seperti yang kita ketahui bersama, di Kabupaten Berau sering tercemar Sungainya disebabkan pengelolaan lingkungan yang tidak sesuai dengan aturan, dan hingga akhirnya berdampak pada Warga sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada dikatakan Ketua RT. 01, Pegat Bukur, Ahmad Yani. Ia pun segera melaporkan ke DLHK Berau, dan berharap pihaknya melakukan Investigasi kondisi saat ini di Sungai Daluman.

“Dulunya air Sungai Daluman bening dan dapat dimanfaatkan oleh warga. Sekarang telah berubah warna coklat,” ungkapnya.

Kabid DLHK Berau, Masmansur, mengatakan akan memproses temuan ini. Sample air Sungai Daluman telah diambil untuk ditindaklanjuti.

Ditegaskan Masmansur, kepada pihak perusahaan tersebut jika benar-benar melanggar akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terpisah, sejauh media ini telah mengupayakan konfirmasi ke pihak staf Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. SBE, hingga berita ini terbit, tanggapan pun tidak diindahkan.

Penulis : (/ski/)

Editor : (/redaktur/)

Berita Terkait

Wagub Kaltara Tinjau Lokasi Kebakaran Kantor Bupati Bulungan, Pastikan Pemulihan Pelayanan Berjalan
Aliansi Ormas Kaltara Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Zainal Arifin atas Penanganan Kasus Mahasiswi di Makassar‎
Aliansi Ormas Kaltara Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga di Tanjung Selor ‎
Viral Video Dugaan Penculikan di Bulungan, Ketua DPRD Kaltara Desak Polisi Usut Tuntas
Tim Intelijen Kejati Kaltara Tangkap DPO Kasus Perambahan Hutan Ilegal di Sekatak
Tim Firma Hukum Subur Jaya & Partner Apresiasi Profesionalisme Polres Tabanan
Tim Kejaksaan Gabungan Amankan Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Kaltara di Makassar
Warga Pulau Tias Khawatir Jembatan Utama Goyang, Desak Pemerintah Segera Bertindak
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:21 WITA

Aliansi Ormas Kaltara Apresiasi Polrestabes Makassar dan Gubernur Zainal Arifin atas Penanganan Kasus Mahasiswi di Makassar‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:12 WITA

Aliansi Ormas Kaltara Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga di Tanjung Selor ‎

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:01 WITA

Viral Video Dugaan Penculikan di Bulungan, Ketua DPRD Kaltara Desak Polisi Usut Tuntas

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:29 WITA

Tim Intelijen Kejati Kaltara Tangkap DPO Kasus Perambahan Hutan Ilegal di Sekatak

Kamis, 30 April 2026 - 19:08 WITA

Tim Firma Hukum Subur Jaya & Partner Apresiasi Profesionalisme Polres Tabanan

Berita Terbaru