Walikota Samarinda Andi Harun bentuk Tim Pengawas Perkuat SPMB

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memberikan keterangan pers terkait pengawasan SPMB 2025 di Balai Kota Samarinda

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memberikan keterangan pers terkait pengawasan SPMB 2025 di Balai Kota Samarinda

Suarakalimantankini, Samarinda – Walikota Samarinda, Andi Harun, telah membentuk Tim Pengawasan untuk memperkuat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025.  Hal ini untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan maupun gratifikasi.

Langkah ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 600-05/233/HK-KS/V/2025. Sebanyak 27 orang terlibat dalam tim, terdiri dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan pengawas internal. Tim ini akan bekerja secara lintas sektor dan bertanggung jawab langsung kepada wali kota.

Andi Harun menuturkan, penerimaan tahun ini ada beberapa regulasi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah yaitu, aturan yang diberlakukan supaya tidak terjadi pelanggaran selama proses penerimaan peserta didik disetiap sekolah yang ada di Kota Tepian Samarinda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak pemerintah secara tegas menerapkan Zero Tolerance atau Nol Toleransi dan mengambil langkah Preventif untuk mencegah tindakan pelanggaran dalam bentuk apapun saat berlangsungnya SPMB.

“Kita (Pemkot Samarinda) hanya ingin memastikan apakah semua sistem SPMB dilakukan secara transparan,” kata Andi Harun saat menggelar konferensi pers, di balai Kota Samarinda, Senin (2/6/2025).

Selain itu, SPMB dinilai masih rawan dari segala bentuk tindak korupsi, gratifikasi dan pungli. Andi Harun mengecam keras segala bentuk tindak pelanggaran yang berbau unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dimasa penerimaan peserta didik.

Pembentukan Tim Pengawasan SPMB merupakan respon dari Pemerintah terhadap praktik kecurangan yang dianggap rawan dilakukan oleh sekolah.

“Jika dugaan kucurangan ada dalam tahap proses SPMB, masyarakat diimbau untuk melakukan pelaporan kepada Pemkot Samarinda,” tegas Andi Harun.

Adapun teknis pelaporan masyarakat bisa langsung mendatangi Posko Pengaduan SPMB di Kantor Inspektorat Samarinda, Jalan Dahlia, Kecamatan Samarinda Kota.

Penulis : (/sit/dau/ski/)

Editor : redaksi

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80: Pemprov Kaltara Apresiasi Lomba Sumpit Tradisional Gelaran Polda
Bupati Ibrahim Ali Tinjau Progres Pembangunan Pusat Pemerintahan Tana Tidung
Menuju Papua Barat, Gubernur Zainal Paliwang Resmi Lepas Kontingen Pesparawi Kaltara
Dua Pemimpin Daerah Kaltara Raih Penghargaan Nasional di Anugerah SMSI 2026
Wagub Perkuat Sinergi dengan Kominda untuk Jaga Stabilitas Daerah
Sambut 1 Muharram 1448 H, Ribuan Peserta Padati Pawai Tahun Baru Islam di Tanjung Selor
Petugas Sensus Bakal Sisir Perbatasan, Pemkab Malinau Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:27 WITA

Hari Bhayangkara ke-80: Pemprov Kaltara Apresiasi Lomba Sumpit Tradisional Gelaran Polda

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:05 WITA

Bupati Ibrahim Ali Tinjau Progres Pembangunan Pusat Pemerintahan Tana Tidung

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:32 WITA

Menuju Papua Barat, Gubernur Zainal Paliwang Resmi Lepas Kontingen Pesparawi Kaltara

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:16 WITA

Dua Pemimpin Daerah Kaltara Raih Penghargaan Nasional di Anugerah SMSI 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:45 WITA

Wagub Perkuat Sinergi dengan Kominda untuk Jaga Stabilitas Daerah

Berita Terbaru