Kejati Kaltara Periksa Tiga Mantan Bupati Nunukan Terkait Dugaan Kasus Pertambangan

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 21:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendalami dugaan tindak pidana di sektor pertambangan yang menjadi perhatian publik.

Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga mantan Bupati Nunukan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ketiganya yakni Abdul Hafid Achmad (periode 2001–2011), Basri (2011–2016), dan Asmin Laura Hafid (2016–2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Basri telah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Kaltara, Tanjung Selor, pada Rabu (11/3). Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar lebih dari 30 pertanyaan oleh penyidik.

Sementara itu, Abdul Hafid Achmad memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (8/4), dengan total sekitar 40 pertanyaan yang diajukan.

Adapun Asmin Laura Hafid dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (6/4), namun yang bersangkutan dilaporkan tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi kepada penyidik.

Basri telah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Kaltara, Tanjung Selor, pada Rabu (11/3). Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar lebih dari 30 pertanyaan oleh penyidik.

Sementara itu, Abdul Hafid Achmad memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (8/4), dengan total sekitar 40 pertanyaan yang diajukan.

Adapun Asmin Laura Hafid dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (6/4), namun yang bersangkutan dilaporkan tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi kepada penyidik.

“Keterangan yang digali mencakup aspek perizinan dan aktivitas pertambangan pada masa kepemimpinan masing-masing,” ujar Andi Sugandi dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Penyidikan ini bertujuan untuk memetakan sejauh mana pengetahuan para mantan kepala daerah tersebut terkait proses regulasi serta aktivitas tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Nunukan selama masa jabatan mereka.

Sebelum memanggil para mantan bupati, Kejati Kaltara juga telah memeriksa sejumlah pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, antara lain pejabat dari Kantor Pertanahan Nunukan, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Nunukan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan.

Andi menambahkan, rangkaian pemeriksaan saksi ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang telah dilakukan sebelumnya. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen, baik dalam bentuk fisik maupun data elektronik.

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh pihak yang dipanggil masih berstatus sebagai saksi. Kejati Kaltara juga membuka kemungkinan adanya pemanggilan pihak lain seiring dengan berkembangnya fakta-fakta baru dalam proses penyidikan.

“Proses hukum masih berjalan. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkas Andi. (*)

Penulis : Badrun

Editor : Sahran

Berita Terkait

Bertaruh Nyawa di Jeram: Jeritan Warga Perbatasan Malinau Menanti Akses Darat
Pererat Silaturahmi, Ketua Adat Kesultanan Bulungan Temui Kapolda Kaltara Bahas Kondusifitas Wilayah
Ketua Umum AKPERSI Temukan Aktivitas Tambang di Lahan Petani: Klaim PT Berau Coal Dipertanyakan
DRAMA SPPT DESA KUJAU Kades Tolak Tanda Tangan, Warga Protes!
Menghidupkan Cerita: Dosen dan Mahasiswa UBT Ajak Anak Selumit Nikmati Membaca Berintonasi
Warga Pegat Bukur Keluhkan Limbah Batu Bara Cemari Sungai Daluman
Bensin Botol Tersulut Api Kompor Rumah Kontrakan 3 Pintu di Teluk Bayur Ludes, 1 Pria Dilarikan ke Rumah Sakit
Subuh Mencekam Kebakaran Kisaran 20 Rumah di Milono Diduga Berasal dari Kompor Gas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:15 WITA

Kejati Kaltara Periksa Tiga Mantan Bupati Nunukan Terkait Dugaan Kasus Pertambangan

Selasa, 7 April 2026 - 17:40 WITA

Bertaruh Nyawa di Jeram: Jeritan Warga Perbatasan Malinau Menanti Akses Darat

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:53 WITA

Pererat Silaturahmi, Ketua Adat Kesultanan Bulungan Temui Kapolda Kaltara Bahas Kondusifitas Wilayah

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:47 WITA

Ketua Umum AKPERSI Temukan Aktivitas Tambang di Lahan Petani: Klaim PT Berau Coal Dipertanyakan

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:49 WITA

DRAMA SPPT DESA KUJAU Kades Tolak Tanda Tangan, Warga Protes!

Berita Terbaru