Tak Ada Dana Raib, Pemprov Kaltara Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) berjalan sesuai ketentuan dan tidak terdapat penyimpangan maupun dana yang hilang sebagaimana narasi yang berkembang dalam sejumlah pemberitaan.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., menanggapi pemberitaan mengenai penggunaan DBHDR pada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai mencapai Rp332,16 miliar.

Menurut Denny, informasi yang menyebut adanya “teka-teki raibnya dana reboisasi” tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Ia menegaskan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada dana yang hilang, tidak ada penyimpangan, dan tidak ada unsur fraud dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi. Seluruh penggunaan anggaran tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” tegas Denny.

Ia menjelaskan, pengelolaan DBHDR mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2024 yang memberikan fleksibilitas penggunaan dana lintas tahun anggaran. Dalam regulasi tersebut juga diatur mengenai keberadaan sisa dana reboisasi yang dapat digunakan pada tahun-tahun berikutnya sesuai kebutuhan dan perencanaan daerah.

Karena itu, keberadaan sisa dana tidak dapat diartikan sebagai hilangnya anggaran ataupun ketidakjelasan pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Denny mengungkapkan bahwa berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-36/PK/2026 tertanggal 31 Maret 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara masih memiliki Sisa Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi sebesar Rp338,48 miliar.

Data tersebut, kata dia, menjadi bukti bahwa dana reboisasi tetap tersedia dan tercatat secara resmi dalam administrasi keuangan pemerintah.

“Justru fakta administrasi menunjukkan masih terdapat sisa DBHDR yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ini membuktikan dana tersebut ada, tercatat, dan tidak hilang sebagaimana yang dipersepsikan,” ujarnya.
Denny juga menjelaskan bahwa kondisi penggunaan dana yang telah ditentukan peruntukannya secara sementara bukan hanya terjadi di Kalimantan Utara.

Situasi serupa juga dialami banyak pemerintah daerah lain di Indonesia, terutama daerah yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap transfer dana dari pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah daerah tetap harus memastikan pelayanan publik berjalan optimal meskipun menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal. Oleh sebab itu, pengelolaan kas daerah dilakukan secara hati-hati agar program-program yang menyentuh masyarakat tidak terhambat.

“Yang perlu dipahami, ini bukan persoalan penyimpangan anggaran, melainkan tantangan pengelolaan kas daerah di tengah kebutuhan pelayanan publik yang harus tetap berjalan,” jelasnya.

Sekprov menambahkan, seluruh pengeluaran dalam APBD Provinsi Kalimantan Utara telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Karena itu, tidak tepat apabila penggunaan dana tersebut dikaitkan dengan dugaan penggelapan atau praktik yang melanggar hukum.

Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Kaltara terus memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan mudah diawasi publik. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyempurnaan sistem penandaan sumber pendanaan dan pelaporan penggunaan anggaran agar semakin tertib dan terukur.

Denny menegaskan, komitmen Pemprov Kaltara adalah menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang profesional, terbuka, dan sesuai regulasi.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen penuh mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Kritik dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya perbaikan berkelanjutan, namun perlu dipahami bahwa tidak ada dana yang hilang dan seluruh anggaran tetap dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang sehingga tidak muncul kesalahpahaman terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi maupun keuangan daerah secara keseluruhan.

Dengan penjelasan tersebut, Pemprov Kaltara menegaskan bahwa isu yang berkembang bukan terkait hilangnya dana reboisasi, melainkan persoalan administrasi penandaan sumber pendanaan yang saat ini terus dibenahi sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel. (*)

Editor : suarakalimantankini.com

Berita Terkait

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Jajaran Pemkab Tana Tidung Gotong Royong Bersihkan Pasar Imbayud Taka
Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun
Bupati Tana Tidung Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Kinerja Nyata
Wagub Minta OPD Kompak dan Disiplin Jalankan Program Prioritas Daerah
Wagub Ajak Generasi Muda Maksimalkan Potensi Daerah Lewat Budaya dan Pariwisata
Peringati Hari Pancasila, Ketua Umum AKPERSI Ajak Masyarakat Jaga Semangat Kebhinekaan
Di Balik Gelap Goa Berlapis, Tersimpan Harapan Baru Pariwisata Kaltara
Wagub Lantik Ketua LADK Bulungan, Tegaskan Adat Mitra Strategis Pembangunan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:37 WITA

Tak Ada Dana Raib, Pemprov Kaltara Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:01 WITA

Dukung Gerakan Indonesia Asri, Jajaran Pemkab Tana Tidung Gotong Royong Bersihkan Pasar Imbayud Taka

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:59 WITA

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:54 WITA

Bupati Tana Tidung Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Integritas dan Kinerja Nyata

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:46 WITA

Wagub Minta OPD Kompak dan Disiplin Jalankan Program Prioritas Daerah

Berita Terbaru