Sekprov Kawal Penataan PPPK dan Belanja Pegawai dalam Raker Komisi II DPR RI

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 20:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mengawal kebijakan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengelolaan keuangan daerah dengan mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara, Senin (8/6).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., hadir mewakili Pemprov Kaltara dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., dan diikuti para gubernur, bupati, wali kota, serta sekretaris daerah se-Indonesia.

Dua isu utama yang menjadi pembahasan nasional dalam rapat tersebut adalah penyelesaian permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan terkait porsi belanja pegawai daerah yang masih melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Denny menegaskan bahwa Pemprov Kaltara berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kehadiran Pemprov Kaltara dalam rapat ini merupakan wujud komitmen kita untuk terus mengawal kebijakan pusat, khususnya terkait penataan tenaga honorer dan pemenuhan kuota PPPK, sekaligus menyelaraskannya dengan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi II DPR RI bersama kementerian terkait menyoroti pentingnya solusi yang adil bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam skema kepegawaian nasional.

Selain itu, pemerintah pusat juga tengah mengkaji kemungkinan relaksasi regulasi bagi daerah yang porsi belanja pegawainya masih berada di atas batas maksimal 30 persen APBD, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik maupun pembangunan daerah.

Melalui forum ini, Pemprov Kaltara berharap kebijakan yang nantinya diterbitkan pemerintah pusat dapat memberikan fleksibilitas bagi daerah dalam mengelola belanja pegawai sekaligus menjaga kesejahteraan tenaga non-ASN dan keberlanjutan pembangunan daerah. (dkisp)

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Dkisp

Berita Terkait

Kaltara Perketat Pengawasan Orang Asing di Wilayah Perbatasan
Kaltara Raih Opini WTP ke-12, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan
Sekprov Kaltara Tegaskan Dana Reboisasi Rp332 Miliar Aman dan Tak Ada Penyimpangan, Pengelolaan Sesuai Aturan
Muswil IPM Kaltara, Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI
DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua
TP PKK Kaltara Dorong Terwujudnya Rumah Sehat Layak Huni untuk Kesejahteraan Keluarga
Pemprov Bangun 13 PLTS Komunal untuk Percepat Pemerataan Listrik Perbatasan
Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:43 WITA

Sekprov Kawal Penataan PPPK dan Belanja Pegawai dalam Raker Komisi II DPR RI

Senin, 8 Juni 2026 - 20:02 WITA

Kaltara Perketat Pengawasan Orang Asing di Wilayah Perbatasan

Senin, 8 Juni 2026 - 18:38 WITA

Kaltara Raih Opini WTP ke-12, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:56 WITA

Muswil IPM Kaltara, Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:13 WITA

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

Berita Terbaru