SKI | BULUNGAN – Sejumlah warga transmigrasi di Satuan Pemukiman (SP) 9, Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, mengeluhkan proses panen padi di lahan Corporate Social Responsibility (CSR) yang terbengkalai. Aktivitas panen dilaporkan mandek selama lebih dari satu bulan akibat kendala infrastruktur yang buruk.
Dari total luasan lahan padi siap panen sebesar 123 hektare (ha), tercatat baru sekitar 30 persen yang berhasil dipanen. Sementara itu, 70 persen sisa lahan lainnya kini terancam rusak dan tidak dapat diselamatkan karena telah melewati masa petik optimal.
Kondisi ini dipicu oleh sulitnya mobilitas di area persawahan. Para petani menghadapi hambatan besar saat mengangkut hasil panen dari tengah sawah menuju pinggir jalan raya akibat medan lumpur yang sangat dalam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami kesulitan membawa padi ke pinggir jalan karena jalurnya masih lumpur dalam. Kalau dipaksakan, biaya angkutnya tidak sebanding dengan hasil yang didapat. Akibatnya, banyak padi yang dibiarkan begitu saja di lahan karena sudah lewat masa panennya,” ujar Imam, salah seorang petani terdampak, Selasa (23/6).
Keterlambatan evakuasi hasil bumi ini dipastikan menurunkan kualitas gabah secara drastis dan memicu kerugian finansial yang signifikan bagi para petani transmigran di kawasan tersebut.
Berdasarkan data lapangan, para petani setidaknya membutuhkan tiga elemen infrastruktur krusial untuk mengatasi masalah ini dalam jangka panjang:
Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang memadai untuk akses kendaraan angkut.
Pembuatan Parit Kuarter guna pengelolaan drainase air.
Sistem Pipanisasi untuk Cross Block guna mendukung tata kelola air di lahan persawahan.
Selain infrastruktur fisik, warga juga berharap adanya bantuan jangka pendek berupa Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang sesuai untuk memanen di medan berlumpur berat. Warga mendesak pihak pengelola CSR dan pemerintah daerah setempat untuk segera turun tangan melakukan evaluasi serta memberikan solusi nyata.
Sampai berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya menghubungi dinas terkait dan pihak perusahaan pengelola program CSR guna mendapatkan konfirmasi serta penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penanganan di kawasan pertanian tersebut. (*)
Sumber Berita: Redaksi suarakalimantankini

















