SKI | TANJUNG SELOR — Puluhan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa 13/10/2026. Pertemuan ini digelar untuk menagih realisasi penyesuaian tarif yang hingga kini belum diterapkan oleh pihak aplikator.
RDP yang berlangsung di gedung legislatif tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Jufri Budiman, S.Pd. dan Sekretaris Komisi III DPRD Kaltara H. Moh. Nafis, ST Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kaltara H. Idham Chalid, S.Pi., M.P. dan perwakilan Biro Hukum Setda Kaltara, serta sekitar 50 pengemudi ojol yang mewakili komunitasnya.
Dalam penyampaian aspirasinya, para perwakilan driver ojol mendesak agar kenaikan tarif segera direalisasikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltara yang telah ditetapkan sejak Juli 2026 lalu. Mereka menilai penundaan penerapan tarif baru tersebut sangat merugikan para mitra pengemudi di lapangan.
Namun, pembahasan dalam RDP tersebut belum membuahkan keputusan final karena ketidakhadiran pihak manajemen aplikator.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Kaltara berjanji akan menjadwalkan ulang pertemuan dan memanggil resmi pihak aplikator. Langkah ini diambil guna menjembatani komunikasi dan mencari titik temu agar penyesuaian tarif sesuai SK Gubernur dapat segera diimplementasikan.
Pihak DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi para driver ojol hingga memperoleh kepastian dan solusi yang adil bagi seluruh pihak terkait
Penulis: Syam
#Redaksi Suara Kalimantan Kini

















