SKI | TANJUNG SELOR — Proyek pembangunan fasilitas sanitasi milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2026 mendadak menjadi sorotan publik dan memicu perbincangan hangat warganet di media sosial TikTok.
Sorotan publik mencuat setelah unggahan akun TikTok Citra News menampilkan rincian papan informasi proyek pembangunan dua unit toilet bernilai total Rp730.337.213.
Berdasarkan data papan proyek tersebut, pengerjaan fasilitas sanitasi yang berlokasi di kawasan Keanekaragaman Hayati (Kehati), Kecamatan Tanjung Selor ini didanai melalui sumber Dana Bagi Hasil (DBH). Dokumen pelaksanaan mencatatkan tanggal kontrak per 15 Januari 2026 dengan Nomor Kontrak 000.3.2/07/SP/DLH-IV serta Nomor DPA DPA A.2.11.0.00.0.00.01.0000/001/2026.
Proyek ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Muhammad Saiful Bahri dengan konsultan pengawas Expose Estetika Engineering.
Besaran nilai anggaran yang rata-rata mencapai lebih dari Rp365 juta per unit toilet tersebut memicu beragam reaksi. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan proporsionalitas alokasi dana dibanding fisik bangunan yang dihasilkan.
Beberapa akun menyampaikan keheranannya, seperti akun Jhon 171 yang menuliskan, “Astaga … Semewah apa toilet itu seharga 365 juta tu.” Nada sindiran senada juga diutarakan akun M Thahir. Selain itu, sebagian warganet membandingkan alokasi anggaran tersebut dengan kebutuhan infrastruktur lain di Tanjung Selor, seperti pembenahan akses jalan di kawasan Selimau 3.
Meski demikian, sebagian warganet memilih bersikap netral dan mengaitkan alokasi dana tersebut dengan spesifikasi bangunan. Akun Yosam, misalnya, menilai tingginya biaya selaras dengan kualitas hasil pekerjaan. “Berpikir positif aja, kalau mau kualitas bagus ya anggarannya pun harus besar,” tulisnya di kolom komentar.
Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulungan, Ismail, memberikan klarifikasi terkait detail perencanaan fisik dan mekanisme penganggaran proyek tersebut.
Ismail menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp730 juta itu digunakan untuk membangun dua unit bangunan toilet dengan total 14 bilik, lengkap dengan fasilitas pendukung serta penunjang aksesibilitas penyandang disabilitas.
“Ada dua unit bangunan toilet seluruhnya, dengan jumlah keseluruhan terdapat 14 bilik, dengan rincian enam bilik wanita, enam bilik pria—sudah termasuk dengan toilet berdiri (urinal) dan wastafel—kemudian dua bilik khusus untuk disabilitas,” ujar Ismail saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).
Ismail menambahkan, penentuan nilai anggaran proyek tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan telah merujuk pada regulasi resmi Pemerintah Kabupaten Bulungan.
Perencanaan anggaran tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Bulungan Nomor 100.3.3.2/28 Tahun 2026 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026.
“Kita mengacu pada keputusan bupati tersebut untuk standar harga satuan pokok kegiatan,” pungkasnya.

















