TANJUNG SELOR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komite I DPD RI dalam rangka kunjungan kerja akuntabilitas publik di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berlangsung tegang. Pertemuan yang membahas pembebasan lahan dan dampak pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning–Mangkupadi itu diwarnai aksi protes dari warga.
Rapat yang awalnya berjalan formal mulai memanas ketika sejumlah warga dari Desa Mangkupadi dan Kampung Baru merasa aspirasi mereka dibatasi. Ketegangan dipicu oleh mekanisme diskusi yang dinilai tidak memberikan ruang cukup bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara langsung kepada para anggota DPD RI.
Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa perwakilan warga melayangkan protes keras hingga suasana ruang rapat menjadi riuh. Warga menilai, sebagai pihak yang terdampak langsung oleh pembangunan kawasan industri, suara mereka seharusnya menjadi prioritas dalam agenda akuntabilitas publik tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi Berhasil Dikendalikan
Meski sempat terjadi adu mulut dan emosi memuncak, kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Pimpinan rapat bersama aparat keamanan berhasil menenangkan massa, sehingga RDP dapat dilanjutkan dengan pengawasan lebih ketat dan suasana yang kembali kondusif.
“Kami datang jauh-jauh untuk didengar, bukan hanya untuk menonton. Kami ingin kejelasan mengenai nasib lahan dan hak-hak kami di Mangkupadi,” ujar salah satu warga.
Kunjungan kerja DPD RI ini bertujuan menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek strategis nasional di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.
Adapun fokus pembahasan meliputi:
- Akuntabilitas publik, terkait transparansi proses pembangunan kawasan industri.
- Hak masyarakat, khususnya penyelesaian sengketa lahan di Tanah Kuning, Mangkupadi, dan Kampung Baru.
- Dampak lingkungan, yang berkaitan dengan keberlangsungan hidup warga di sekitar kawasan industri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPD RI menyatakan komitmennya untuk menampung seluruh aspirasi tertulis dari warga yang belum sempat menyampaikan pendapat. Aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama kementerian terkait di Jakarta. (*)
Editor : Sahran
Sumber Berita: https://suarakalimantankini.com

















