SKI | Tarakan – Lembaga Adat Dayak Kenyah Provinsi Kalimantan Utara (LADK-KU) melakukan audiensi dengan pimpinan Universitas Borneo Tarakan (UBT) di kampus UBT, Tarakan, Kalimantan Utara. Pertemuan tersebut membahas peluang memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi Dayak Kenyah, khususnya yang berasal dari wilayah pedalaman dan perbatasan di Kaltara.
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya lembaga adat dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat Dayak Kenyah yang banyak bermukim di wilayah 3T, yaitu daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.
Ketua Umum LADK-KU, Ingkong Ala, menyampaikan bahwa hingga saat ini jumlah putra-putri Dayak Kenyah yang melanjutkan pendidikan di berbagai program studi di UBT masih relatif terbatas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian lembaga adat agar generasi muda Dayak Kenyah memiliki peluang yang lebih besar untuk menempuh pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri yang ada di Kalimantan Utara.
Ia menjelaskan, banyak anak-anak dari wilayah pedalaman dan perbatasan sebenarnya memiliki keinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan. Namun berbagai kendala seperti jarak yang jauh, keterbatasan biaya, serta minimnya informasi mengenai perguruan tinggi kerap menjadi penghambat.
Karena itu, pihaknya melakukan dialog dengan pimpinan kampus untuk membahas langkah-langkah yang dapat membuka akses lebih luas bagi calon mahasiswa dari wilayah perbatasan.
“Harapannya, generasi muda dari daerah perbatasan dapat memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih baik sehingga nantinya bisa kembali membangun daerah asal mereka,” ujar Ingkong Ala.
Sementara itu, Rektor UBT, Yahya Ahmad Zein, menegaskan bahwa pihak kampus memberikan perhatian khusus kepada calon mahasiswa yang berasal dari wilayah perbatasan maupun dari keluarga kurang mampu.
Menurutnya, dalam proses seleksi masuk, terdapat kebijakan yang memberikan tambahan nilai bagi putra daerah, termasuk bagi calon mahasiswa dari kawasan perbatasan.
Ia menjelaskan bahwa calon mahasiswa dari daerah perbatasan berpeluang memperoleh tambahan nilai dalam proses seleksi, begitu pula bagi pendaftar yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kebijakan tersebut bertujuan agar kesempatan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi semakin terbuka bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Meski demikian, pihak kampus mengingatkan agar para pendaftar memastikan seluruh dokumen pendukung diunggah dengan benar saat proses pendaftaran berlangsung. Dokumen tersebut penting untuk memastikan sistem seleksi dapat mengidentifikasi latar belakang calon mahasiswa secara akurat.
Rektor UBT juga menegaskan bahwa kampus tetap menjaga standar kualitas akademik, terutama pada program studi strategis. Namun demikian, UBT berkomitmen menghadirkan kebijakan pendidikan yang berpihak kepada masyarakat Kalimantan Utara, khususnya dari daerah perbatasan.
Ia berharap semakin banyak generasi muda dari wilayah tersebut yang dapat mengakses pendidikan tinggi dan berkontribusi dalam pembangunan daerah di masa depan.
Penulis : (dkisp)
Editor : Sahran
Sumber Berita: (dkisp)












