SKI | TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui rencana pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM definitif di Kaltara.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat menerima kunjungan kerja dan audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kaltimtara, Dr. Umi Laili, beserta jajaran di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (9/6).

Pertemuan tersebut membahas percepatan pembentukan Kanwil Kementerian HAM di Kaltara sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, pelayanan Kementerian HAM di Kaltara masih dijalankan oleh tiga pegawai yang bertugas di Kota Tarakan. Untuk mendukung operasional yang lebih optimal, pihak Kanwil mengajukan dukungan fasilitas kerja serta hibah aset Barang Milik Daerah (BMD) guna pembangunan kantor permanen.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas rencana penguatan kelembagaan Kementerian HAM di Kaltara. Ia menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung kebutuhan sarana kerja, termasuk menghibahkan lahan strategis di Tanjung Selor sebagai lokasi pembangunan kantor.

“Saya berharap proses administrasi dan persiapan dapat berjalan cepat, sehingga pembangunan fisik gedung kantor baru bisa mulai direalisasikan pada tahun depan,” kata Zainal.

Menurut Zainal, keberadaan Kanwil HAM yang berdiri sendiri di Kaltara sangat penting mengingat posisi daerah sebagai wilayah perbatasan yang memiliki beragam dinamika sosial.

“Kehadiran Kanwil HAM di Kalimantan Utara sangat kami butuhkan. Ini akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan stabilitas keamanan, melakukan mitigasi, serta menyelesaikan berbagai dinamika sosial masyarakat melalui pendekatan persuasif berbasis HAM,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan gubernur, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltara, Iswandi, menyatakan Pemprov Kaltara menyambut positif rencana pembentukan Kanwil HAM tersebut.

Ia menilai kehadiran Kanwil HAM akan memperkuat fungsi edukasi dan literasi hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung upaya pencegahan konflik sosial melalui pendekatan yang lebih humanis dan berbasis hak asasi manusia.

“Minimal, fungsi litigasi dan edukasi hukum kepada masyarakat bisa berjalan lebih masif, sehingga kita dapat mengantisipasi dan memastikan konflik sosial tidak kembali terulang di masa depan,” katanya.

Iswandi menjelaskan gubernur telah menginstruksikan agar pihak Kanwil HAM segera menyampaikan surat permohonan resmi terkait kebutuhan lahan agar proses penyiapan lokasi dapat segera ditindaklanjuti.

Selain membahas dukungan infrastruktur kantor, pertemuan tersebut juga mematangkan agenda penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat, komunitas, pelaku usaha, dan aparatur negara, serta pelaksanaan penilaian kepatuhan HAM pada instansi pemerintah.

Sinergi antara Pemprov Kaltara dan Kementerian HAM RI diharapkan mampu memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat sekaligus menciptakan stabilitas sosial yang mendukung pembangunan dan investasi di Bumi Benuanta. (dkisp)