Pemprov Kaltara Siapkan Lahan 20 Hektare untuk Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Mandiri

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mandiri di wilayah tersebut. Sebagai wujud nyata, Pemprov telah menyiapkan lahan terpadu seluas 20 hektare di Tanjung Selor.

Komitmen ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur Syahrioma Delavino, S.Sos., M.H., beserta rombongan di Ruang Rapat Kerja Kantor Gubernur, Selasa (9/6).

Gubernur menjelaskan, dua lokasi strategis telah disiapkan, masing-masing seluas 10 hektare. Satu lokasi berasal dari penyediaan pemerintah daerah, sedangkan satunya lagi merupakan hibah dari tokoh adat Kesultanan Bulungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total lahan yang tersedia mencapai 20 hektare. Ini adalah langkah penting untuk mempercepat pembentukan Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berdiri sendiri di Kaltara,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan lembaga yang mandiri menjadi sangat mendesak seiring pesatnya perkembangan investasi dan meningkatnya mobilitas tenaga kerja asing di berbagai kawasan industri strategis. Sebagai wilayah perbatasan, pengawasan keimigrasian juga perlu diperkuat mengingat dinamika lalu lintas orang yang cukup tinggi.

“Kami siap membantu sepenuhnya agar kantor definitif ini segera terwujud,” tegas Gubernur.

Sambil menunggu pembangunan kantor permanen, Pemprov juga telah menyiapkan ruang kerja sementara di lingkungan Kantor Gubernur. Ruangan ini nantinya dapat digunakan untuk pelayanan publik seperti penerbitan paspor dan visa.

Selain membahas rencana kantor baru, pertemuan juga menyoroti kondisi Lapas Tarakan dan Lapas Nunukan yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan, meskipun selama ini warga binaan masih terjaga kondusif dan kooperatif.

Gubernur berharap kawasan terpadu yang direncanakan nantinya dapat menjadi solusi jangka panjang, sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan bagi warga binaan.

Di akhir pertemuan, Syahrioma Delavino menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan tanggapan cepat dari Pemerintah Provinsi Kaltara terhadap rencana penguatan kelembagaan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan. (dkisp)

Berita Terkait

Pemprov Dukung Pembentukan Kanwil Kementerian HAM Definitif di Kaltara
Finalisasi Dashboard Executive Kaltara: Integrasi Data Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Akurat
Gubernur Kaltara Resmi Luncurkan Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan
Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltara Komitmen Perjuangkan Legalitas Penghidupan Masyarakat Adat
Sekprov Kawal Penataan PPPK dan Belanja Pegawai dalam Raker Komisi II DPR RI
Kaltara Perketat Pengawasan Orang Asing di Wilayah Perbatasan
Kaltara Raih Opini WTP ke-12, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan
Sekprov Kaltara Tegaskan Dana Reboisasi Rp332 Miliar Aman dan Tak Ada Penyimpangan, Pengelolaan Sesuai Aturan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:19 WITA

Pemprov Dukung Pembentukan Kanwil Kementerian HAM Definitif di Kaltara

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:24 WITA

Finalisasi Dashboard Executive Kaltara: Integrasi Data Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan Akurat

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WITA

Pemprov Kaltara Siapkan Lahan 20 Hektare untuk Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Mandiri

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:41 WITA

Gubernur Kaltara Resmi Luncurkan Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan

Senin, 8 Juni 2026 - 20:43 WITA

Sekprov Kawal Penataan PPPK dan Belanja Pegawai dalam Raker Komisi II DPR RI

Berita Terbaru