Asisten 1 Mediasi Saling Klaim Kepemilikan Lahan, Warga Biatan Ilir dan Yayasan Al-Itisham Biatan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi dipimpin Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Berau, bersama Kepala Dinas Pertanahan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau. dihadiri perwakilan Yayasan Al-Itisham Biatan, Kepala Kampung Biatan Ilir, perwakilan masyarakat Biatan Ilir

Mediasi dipimpin Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Berau, bersama Kepala Dinas Pertanahan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau. dihadiri perwakilan Yayasan Al-Itisham Biatan, Kepala Kampung Biatan Ilir, perwakilan masyarakat Biatan Ilir

Suarakalimantankini, Berau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mediasi persoalan saling klaim kepemilikan lahan antara warga Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, dengan Yayasan Al-Itisham Biatan.

Mediasi yang dipimpin langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Berau, Hendratno, didampingi Kepala Dinas Pertanahan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau. Hadir pula perwakilan Yayasan Al-Itisham Biatan, Kepala Kampung Biatan Ilir, dan perwakilan masyarakat Biatan Ilir, bertempat di ruang rapat Dinas Pertanahan Kabupaten Berau pada Kamis kemarin.

Dalam mediasi yang diisi dengan duskusi tersebut, Asisten I, M Hendratno, mengatakan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal lahan, tapi juga masalah internal pengurus yayasan dan warga yang dulu pernah terlibat dalam kepengurusan yayasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai lahan yang bersengketa pun, bisa jadi ini bukan sengketa lahan, tapi ada permasalahan dalam proses penyuratan tanah. Di mana landasan pembuatannya belum terpenuhi.

“Jadi, ini terkait dengan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),” bebernya.

Ia pun menjelaskan bahwa permasalahan ini menyangkut kepentingan yayasan dan warga Biatan Ilir.

“Kami tidak memihak salah satunya, tapi ingin membantu menyelesaikan dengan solusi terbaik, agar terjadi kesepakatan bersama,” katanya.

Hendratno akan melanjutkan mediasi dengan meninjau langsung ke lapangan dan meminta kedua belah pihak mempersiapkan surat legalitas pendukungnya. Selain itu akan memberikan arahan mengenai prosedur yang benar dalam pembuatannya.

Pasalnya, menurutnya, inti permasalahan terletak pada kejelasan sejarah kepemilikan tanah. Oleh karena itu, perlu dilakukan peninjauan dan penelitian terhadap lahan yang disengketakan.

Ia menambahkan bahwa kemungkinan besar penelitian tersebut belum dilakukan, sehingga hal ini menjadi akar permasalahan yang menyebabkan sengketa antara warga dan pihak yayasan.

“Landasan untuk pembuatannya belum terpenuhi. Tapi, insyaallah akan ditemukan jalan keluarnya. Setelah Idul Fitri kami akan melakukan peninjauan terhadap objek yang disengketakan, dan masalah asmara di internal yayasan silahkan diselesaikan secara internal dan jaga kondusivitas,” pungkasnya.

Editor : Suarakalimantankini

Sumber Berita: Pemkab Berau

Berita Terkait

Bupati Malinau Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
TVRI Amankan Hak Siar Piala Dunia 2026, Gubernur Kaltara Dukung Nobar Hingga Pelosok
Perkuat Pengawasan, Gubernur Zainal Resmikan Kantor Perwakilan BPKP Kaltara di Tanjung Selor
Sekprov Kaltara Denny Harianto Lanjutkan Safari Perangkat Daerah ke Dinkes dan BPSDM
Bupati Nunukan Bacakan Sambutan Ketua Umum KORPRI Nasional pada Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Masyarakat Malinau Berbondong-bondong Antre di Kantor Pos untuk Menerima BLT Sejak Senin, 25 November 2025
Bupati Malinau Wempi Tampil Memukau di Tempo, Paparkan Visi Besar Pembangunan Malinau
Bupati Irwan Sabri Hadiri Ramah Tamah Bersama Presiden PKS Dr. H. Almuzammil Yusuf
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:02 WITA

Bupati Malinau Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WITA

TVRI Amankan Hak Siar Piala Dunia 2026, Gubernur Kaltara Dukung Nobar Hingga Pelosok

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:55 WITA

Perkuat Pengawasan, Gubernur Zainal Resmikan Kantor Perwakilan BPKP Kaltara di Tanjung Selor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:25 WITA

Sekprov Kaltara Denny Harianto Lanjutkan Safari Perangkat Daerah ke Dinkes dan BPSDM

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:16 WITA

Bupati Nunukan Bacakan Sambutan Ketua Umum KORPRI Nasional pada Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Berita Terbaru