Walikota Samarinda Andi Harun bentuk Tim Pengawas Perkuat SPMB

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memberikan keterangan pers terkait pengawasan SPMB 2025 di Balai Kota Samarinda

Wali Kota Samarinda Andi Harun saat memberikan keterangan pers terkait pengawasan SPMB 2025 di Balai Kota Samarinda

Suarakalimantankini, Samarinda – Walikota Samarinda, Andi Harun, telah membentuk Tim Pengawasan untuk memperkuat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025.  Hal ini untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung adil, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan maupun gratifikasi.

Langkah ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 600-05/233/HK-KS/V/2025. Sebanyak 27 orang terlibat dalam tim, terdiri dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan pengawas internal. Tim ini akan bekerja secara lintas sektor dan bertanggung jawab langsung kepada wali kota.

Andi Harun menuturkan, penerimaan tahun ini ada beberapa regulasi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah yaitu, aturan yang diberlakukan supaya tidak terjadi pelanggaran selama proses penerimaan peserta didik disetiap sekolah yang ada di Kota Tepian Samarinda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak pemerintah secara tegas menerapkan Zero Tolerance atau Nol Toleransi dan mengambil langkah Preventif untuk mencegah tindakan pelanggaran dalam bentuk apapun saat berlangsungnya SPMB.

“Kita (Pemkot Samarinda) hanya ingin memastikan apakah semua sistem SPMB dilakukan secara transparan,” kata Andi Harun saat menggelar konferensi pers, di balai Kota Samarinda, Senin (2/6/2025).

Selain itu, SPMB dinilai masih rawan dari segala bentuk tindak korupsi, gratifikasi dan pungli. Andi Harun mengecam keras segala bentuk tindak pelanggaran yang berbau unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dimasa penerimaan peserta didik.

Pembentukan Tim Pengawasan SPMB merupakan respon dari Pemerintah terhadap praktik kecurangan yang dianggap rawan dilakukan oleh sekolah.

“Jika dugaan kucurangan ada dalam tahap proses SPMB, masyarakat diimbau untuk melakukan pelaporan kepada Pemkot Samarinda,” tegas Andi Harun.

Adapun teknis pelaporan masyarakat bisa langsung mendatangi Posko Pengaduan SPMB di Kantor Inspektorat Samarinda, Jalan Dahlia, Kecamatan Samarinda Kota.

Penulis : (/sit/dau/ski/)

Editor : redaksi

Berita Terkait

Bupati Malinau Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
TVRI Amankan Hak Siar Piala Dunia 2026, Gubernur Kaltara Dukung Nobar Hingga Pelosok
Perkuat Pengawasan, Gubernur Zainal Resmikan Kantor Perwakilan BPKP Kaltara di Tanjung Selor
Sekprov Kaltara Denny Harianto Lanjutkan Safari Perangkat Daerah ke Dinkes dan BPSDM
Bupati Nunukan Bacakan Sambutan Ketua Umum KORPRI Nasional pada Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025
Masyarakat Malinau Berbondong-bondong Antre di Kantor Pos untuk Menerima BLT Sejak Senin, 25 November 2025
Bupati Malinau Wempi Tampil Memukau di Tempo, Paparkan Visi Besar Pembangunan Malinau
Bupati Irwan Sabri Hadiri Ramah Tamah Bersama Presiden PKS Dr. H. Almuzammil Yusuf
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:02 WITA

Bupati Malinau Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 2 Februari 2026 - 12:13 WITA

TVRI Amankan Hak Siar Piala Dunia 2026, Gubernur Kaltara Dukung Nobar Hingga Pelosok

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:55 WITA

Perkuat Pengawasan, Gubernur Zainal Resmikan Kantor Perwakilan BPKP Kaltara di Tanjung Selor

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:25 WITA

Sekprov Kaltara Denny Harianto Lanjutkan Safari Perangkat Daerah ke Dinkes dan BPSDM

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:16 WITA

Bupati Nunukan Bacakan Sambutan Ketua Umum KORPRI Nasional pada Upacara HUT KORPRI ke-54 Tahun 2025

Berita Terbaru