Sri Juniarsih Mas-Gamalis Kembali Resmi Pimpin Berau, Program Kerja Dijanjikan Segera Terlaksana

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat pleno dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan partai politik pengusung, simpatisan, serta tamu undangan lainnya, Rabu 26/02/25

Rapat pleno dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan partai politik pengusung, simpatisan, serta tamu undangan lainnya, Rabu 26/02/25

Suarakalimantankini, Berau – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto secara resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) 02, Sri Juniarsih Mas-Gamalis kembali memimpin Berau periode 2025-2030, dengan perolehan suara sah, 65.590 atau 50,27 persen.

Hal ini menjadi tahapan terakhir dalam proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Berau tahun 2024.

Pada Senin (24/2/2025) kemarin, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil gugatan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Madri Pani-Agus Wahyudi, sebagaimana semuanya ditolak dan apapun diputuskan MK merupakan hasil final.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penegasan MK menolak permohonan Perkara Nomor 81/PHPU.BUP-XXIII/2025, mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati yang dimohonkan Paslon Nomor Urut 01 Madri Pani-Agus Wahyudi.

Mahkamah berpendapat, permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

“Semua pihak diharapkan menghormatinya, di KPU hanyalah penyelenggara yang wajib melaksanakan serta menindaklanjuti keputusan MK tersebut,” harap Budi Harianto, usai rapat paleno, Rabu 26/02/25.

Sri Juniarsih Mas mengatakan ini adalah perjalanan proses yang telah dilewati. Di MK telah diikuti sidang sebanyak tiga kali. Dengan mengikuti alur-alur tersebut dan mematuhinya. Ketika MK telah memutuskan dan melihat menimbang secara adil.

“Dengan adanya keputusan MK tersebut, kami yang ditetapkan juga oleh KPU kita akan jalani semua. Yang jadi harapan kami iyalah kondisifitas. Kami ingin dapat bekerja kembali seperti semulah di Pemerintahan melayani masyarakat Berau. Program kerja yang kami janjikan segera dilaksanakan,” tutup Sri Juniarsih Mas.

Penulis : (/ski/)

Editor : suarakalimantankini

Berita Terkait

Dua Pemimpin Daerah Kaltara Raih Penghargaan Nasional di Anugerah SMSI 2026
Pastikan Akses Kebutuhan Dasar, Warga Desa Terima Bantuan Pipa Air Bersih ‎ ‎
Pernyataan Ketua KI Kaltara Dinilai Menyesatkan, Praktisi Hukum : Jangan Bicara Kalau Tidak Paham Substansi
‎Sambut Idul Adha, Anggota DPRD Bulungan Labaco Serahkan Bantuan Sapi Kurban di Desa Antutan
Golkar Kaltara Salurkan Hewan Kurban dari Bahlil Lahadalia untuk Petugas Kebersihan Bulungan
Pansus RTRW DPRD Kaltara Gelar Rapat Sinkronisasi Kawasan Industri dan Permukiman di Bulungan
Bupati Malinau Wempi Tampil Memukau di Tempo, Paparkan Visi Besar Pembangunan Malinau
Ingkong Ala Kembali Pimpin Partai Hanura untuk Lima Tahun ke Depan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:16 WITA

Dua Pemimpin Daerah Kaltara Raih Penghargaan Nasional di Anugerah SMSI 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:02 WITA

Pastikan Akses Kebutuhan Dasar, Warga Desa Terima Bantuan Pipa Air Bersih ‎ ‎

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:05 WITA

Pernyataan Ketua KI Kaltara Dinilai Menyesatkan, Praktisi Hukum : Jangan Bicara Kalau Tidak Paham Substansi

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:18 WITA

‎Sambut Idul Adha, Anggota DPRD Bulungan Labaco Serahkan Bantuan Sapi Kurban di Desa Antutan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:11 WITA

Golkar Kaltara Salurkan Hewan Kurban dari Bahlil Lahadalia untuk Petugas Kebersihan Bulungan

Berita Terbaru