SKI– TANJUNG SELOR – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil langkah taktis untuk merespons keluhan para peternak terkait melonjaknya harga pakan pabrikan. Melalui Bidang Peternakan, DPKP menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara luring dan daring bersama dinas di tingkat kabupaten/kota, Perum Bulog, serta asosiasi peternak pada Rabu (1/4).
Fokus utama rakor ini adalah mencari jalan keluar atas tingginya biaya produksi yang kian mencekik pelaku usaha, khususnya di sektor unggas ayam petelur dan pedaging.
Kepala DPKP Kaltara, Heri Rudiyono, melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Surianto Semuel, menyatakan bahwa rapat tersebut merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah untuk merumuskan solusi bersama.
“Melalui forum ini, disepakati skema fasilitasi kemudahan bagi peternak untuk memperoleh jagung sebagai bahan baku pakan dengan harga lebih terjangkau melalui Bulog,” ungkap Surianto.
Untuk memastikan program ini terarah dan tidak salah sasaran, penyaluran jagung tidak akan dilakukan secara perorangan, melainkan melalui pintu asosiasi peternak. Berikut adalah alur pengajuannya:
Pendataan: Asosiasi peternak di masing-masing wilayah menghimpun dan melaporkan rincian kebutuhan jagung kepada dinas pertanian di tingkat kabupaten/kota.
Eskalasi Provinsi: Data yang terkumpul dari kabupaten/kota kemudian diserahkan kepada DPKP Provinsi Kaltara.
Pengusulan ke Pusat: DPKP Provinsi Kaltara menindaklanjuti usulan tersebut ke Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Penerbitan SK: Bapanas akan meneruskan data ke Bulog Pusat guna penerbitan Surat Keputusan (SK) terkait penetapan kuota kebutuhan jagung di Kaltara.
Eksekusi Penyaluran: Setelah SK turun, Bulog Wilayah Kaltara akan langsung mengakomodasi distribusi jagung sesuai dengan data kebutuhan yang disetujui.
Dalam skema tersebut, pemerintah juga telah menetapkan standar harga yang diyakini mampu menekan biaya operasional peternak secara signifikan. Rincian harganya adalah sebagai berikut:
Rp6.400 per kg: Jika jagung diambil langsung di gudang Bulog.
Rp5.500 per kg: Jika jagung dijemput langsung di lokasi petani.
Rp5.500 per kg: Pembelian melalui fasilitas asosiasi peternak.
Sebagai tindak lanjut, seluruh kabupaten/kota diinstruksikan untuk segera merampungkan data kebutuhan jagung di wilayahnya masing-masing agar usulan dapat segera dieksekusi di tingkat pusat.
“Dengan terealisasinya program ini, pemerintah berharap dapat menjawab keresahan peternak terhadap tingginya harga jagung sekaligus menurunkan biaya produksi pakan, yang pada akhirnya akan menjaga keberlangsungan usaha dan stabilitas sektor peternakan di Kaltara,” pungkas Surianto.
Editor : Sahran
















