SKI | TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat penyamaan persepsi bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan Pemerintah Kabupaten Bulungan pada Rabu (20/05/2026). Rapat yang berlangsung di Badan Penghubung Provinsi Kaltara ini berfokus pada substansi penataan ruang yang berkeadilan bagi masyarakat.
Pertemuan strategis ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan krusial mengenai nasib kawasan permukiman eksisting di wilayah Tanah Kuning–Mangkupadi, Kabupaten Bulungan. Saat ini, wilayah permukiman warga tersebut masuk dalam peta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kawasan industri.
Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, yang memimpin jalannya rapat menegaskan bahwa proses sinkronisasi antara pemerintah daerah dan legislatif sangat krusial. Langkah ini diperlukan untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kebijakan yang merugikan di masa depan.
”Perlu ada kejelasan substansi dalam RTRW agar kebijakan tata ruang dapat berjalan seimbang. Kita harus menyelaraskan antara kepentingan pengembangan investasi kawasan industri dan perlindungan terhadap hak-hak permukiman masyarakat yang sudah lama ada di sana,” ujar Muhammad Nasir.
DPRD Kaltara menilai, pemahaman yang sama terhadap kondisi riil di lapangan menjadi kunci utama. Pihak legislatif menekankan agar pembangunan kawasan industri tidak mengabaikan keberadaan masyarakat yang telah turun-temurun tinggal di wilayah Tanah Kuning–Mangkupadi.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Muddain, serta jajaran anggota Pansus RTRW lintas fraksi, antara lain:
Pdt. Robenson Tadem
H. Aluh Berlian
Dino Andrian
Ruman Tumbo
Agus Salim
Rakhmat Sewa
Moh. Nafis
Adi Nata Kusuma
Saleh
Selain dari pihak legislatif, agenda ini juga dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait dari Pemerintah Kabupaten Bulungan yang berkompeten dalam pemetaan wilayah.
Melalui koordinasi intensif ini, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman formula penataan ruang yang tepat.
Target utamanya adalah agar proyek strategis nasional dan pembangunan daerah di Kalimantan Utara dapat berjalan optimal, sekaligus menjamin hak-hak dasar serta ruang hidup masyarakat setempat tetap terlindungi dengan baik. ( HMS )
Sumber Berita: HMS

















