SKI | TARAKAN, Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., membuka Konferensi Wilayah Ke-4 Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Kalimantan Utara yang digelar di Gedung GKII Jemaat Siloam Tarakan, Rabu (20/5/2026) malam.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan pelayanan gereja sekaligus mempererat sinergi dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan penuh toleransi di Kalimantan Utara.
Dalam sambutannya, Wagub Ingkong mengapresiasi kontribusi GKII yang selama ini dinilai tidak hanya berperan dalam pembinaan iman jemaat, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan sosial di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“GKII tidak hanya menjadi wadah pembinaan iman jemaat, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai, rukun dan berdaya saing,” kata Ingkong.
Pada kesempatan tersebut, Ingkong juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Badan Pengurus Pusat (BPP) GKII yang terpilih dalam Konferensi Nasional GKII Tahun 2026 di Makassar.
Ia berharap kepengurusan baru mampu memperkuat koordinasi pelayanan mulai dari tingkat pusat hingga jemaat, termasuk menjangkau wilayah pedalaman dan perbatasan di Kalimantan Utara.
“Saya berharap para pemimpin yang telah dipercaya mampu membangun sinergi yang baik antara pusat, wilayah, daerah hingga jemaat,” ujarnya.
Menurut Ingkong, pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga membutuhkan pembangunan mental serta spiritual masyarakat melalui kolaborasi bersama lembaga keagamaan.
Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran GKII untuk terus menjaga kekompakan, memperkuat pelayanan gereja, dan membangun keluarga Kristen yang kuat sebagai fondasi terciptanya masyarakat yang harmonis.
“Melalui kolaborasi yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga toleransi, memperkuat persaudaraan, serta membangun Kaltara yang maju, damai dan sejahtera,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Wagub Ingkong mengingatkan pentingnya menjaga sikap saling menghormati dalam setiap perbedaan pandangan demi memperkuat persatuan dan pelayanan gereja di tengah masyarakat. (*)
Sumber Berita: Dkisp

















