Perumda Batiwakkal Naikkan Tarif Air ditolak Mentah-mentah DPRD, Ini Alasannya

- Redaktur

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarakalimantankini, Berau – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto, didampingi Ketua Komisi II, Rudi Mangunsong, beserta jajaran anggota Komisi II DPRD Berau, menolak mentah-mentah penyesuaian persentase 14 persen tarif tagihan air bersih, yang telah diberlakukan Perumda Batiwakkal awal tahun 2025.

Penolakan tersebut kembali ditegaskan Rudi Mangunsong secara berulang-ulang bahkan, kepada Dirut Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman, Dewan Pengawas (Dewas) Mustakim, beserta pihak terkait Pemerintah Daerah dan di tengah puluhan massa aksi demostran yang hadir di DPRD Berau, Selasa, (7/1) kemarin.

“Sampai kapanpun Ketua DPRD dan Komisi II menolak penyesuaian tarif tagihan air bersih yang persentasenya 14 persen,” tandas Rudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudi mengatakan, kondisi Perumda Batiwakkal yang saat ini katanya bakal mengalami kerugian.

Baca Juga :  Tanah Longsor Ancam Rumah Warga, Komisi II Agus Uriansyah bantu Unit Excavator dan Truk Angkut Tanah

“Mari bersama duduk mengatasi hal tersebut karena masi banyak opsi lain, tidak harus menaikan tarif tagihan air bersih yang membebankan masyarakat,” ujar Rudi.

Melalui Permendagri yang jadi acuan Perumda Batiwakkal hingga mengeluarkan kebijakan tarif atau penyesuaian tagihan air bersih 14 persen, Menurut Rudi, Permendagri sifatnya Full Cost Recovery (SCR).

Rudi mencontohkan, Anggaran Negara atau Anggaran Daerah diberi ke Pemerintahan Daerah yang dipisahkan menjadi kekayaan Daerah yang tak terpisahkan.

“Ini juga, ada di Perumda Batiwakkal, tidak ada sangsih!,” sambung Rudi.

Sebenarnya maksut dari Pemerintahaan Pusat hanyalah kehati-hatian mengelolahan Anggaran Negara, karena SCR Perumda Batiwakkal saat ini masi di bawa standar biaya produksi permeter kubik.

Kemarin, kata Rudi, SCR ada di Tahun 2020 dan sampai Tahun 2025 masi berlaku, keuntungan pun masi ada. Hanya satu item yang disampaikan Direktur Perumda Batiwakkal yakni, hanyalah kenaikan bahan kimia.

Baca Juga :  Gelar Reses, Agus Uriansyah Perjuangkan Aspirasi Warga

Meskupun Perumda batiwakkal yang mengacu di Surat Keputusan (SK) Gubernur No 500K.162/2022, penetapan besaran tarif batas bawa dan tarif batas air minum Kabupaten atau Kota di Provinsi Kaltim tahun 2022, Komisi II menilai tidak efektif.

Sebanarnya, alasan terkait tarif tagihan air naik hanyalah kekuatiran akan adanya kerugian yang dialami pihak Perumda Batiwakkal, dikarnakan beban produksi.

Rudi menghimbau, baiknya mencari pola atau opsi lain dan bukan yang dipilih penyesuaian atau kenaikan tarif tagian air  bersih capai 14 persen.

Terpisah, menanggapi penolakan tersebut, Dirut Perumda Batiwakkal mengatakan, Ikut Aturan dan tunggu dasar hukum.

Penulis : (/ski/)

Berita Terkait

Tanah Longsor Ancam Rumah Warga, Komisi II Agus Uriansyah bantu Unit Excavator dan Truk Angkut Tanah
Banjir Bandang, PT. BJU beri Bantuan Sembako ke Warga
Hangatnya Ramadan, DPD Partai Perindo Berau Agus Uriansyah Berbagi Takjil
Perbaikan Saluran Drainase jadi Usulan Dominan Warga di Musrenbang Tanjung Redeb
Agus Uriansyah Resmi jadi Ketum PBVSI Secara Aklamasi Periode 2025-2029
Warga di Sambarata Terima Dua Mesin Pemotong Rumput dari Legislator Perindo
Gelar Reses, Agus Uriansyah Perjuangkan Aspirasi Warga
Kebakaran Rumah di Teluk Bayur, Diduga Berasal Dari Botol Bensin Pertalite Tersulut Api Kompor
Berita ini 725 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:36 WITA

Tanah Longsor Ancam Rumah Warga, Komisi II Agus Uriansyah bantu Unit Excavator dan Truk Angkut Tanah

Selasa, 1 April 2025 - 20:20 WITA

Banjir Bandang, PT. BJU beri Bantuan Sembako ke Warga

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:04 WITA

Hangatnya Ramadan, DPD Partai Perindo Berau Agus Uriansyah Berbagi Takjil

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:20 WITA

Perbaikan Saluran Drainase jadi Usulan Dominan Warga di Musrenbang Tanjung Redeb

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:34 WITA

Agus Uriansyah Resmi jadi Ketum PBVSI Secara Aklamasi Periode 2025-2029

Berita Terbaru

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud didampingi OPD terkait. Dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Biduk-Biduk, Berau. Foto: (Spesial)

Pemerintahan

Bupati Berau Sambut Kunker Gubernur Kaltim

Rabu, 16 Jul 2025 - 13:27 WITA