SKI | Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mempercepat transformasi digital pemerintahan melalui tahap finalisasi Dashboard Executive dan integrasi data lintas perangkat daerah. Langkah ini menjadi pondasi utama agar pengambilan keputusan dan kebijakan pembangunan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan terukur.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka Workshop Finalisasi Dashboard Executive Provinsi Kalimantan Utara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur, Selasa (9/6/2026).
Dalam sambutannya, Sekprov menegaskan bahwa data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi merupakan aset strategis dalam tata kelola pemerintahan modern. Tanpa dukungan data yang valid, setiap kebijakan yang disusun berisiko menjadi spekulasi belaka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Data yang terpercaya adalah kunci. Tanpa itu, arah pembangunan tidak akan bisa dipantau dan diukur dengan jelas,” ujar Denny.
Sebagai wilayah perbatasan dan beranda depan NKRI, Kaltara dituntut untuk segera menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara menyeluruh dan meninggalkan pola kerja lama yang masih bersifat sektoral. Tantangan utama yang dihadapi selama ini bukanlah kurangnya data, melainkan banyaknya sistem dan aplikasi yang berjalan terpisah tanpa saling terhubung.
Tiga Fokus Utama Finalisasi Dashboard
Workshop ini dirancang untuk menyelesaikan tiga hal krusial guna mewujudkan ekosistem data yang terpadu:
✅ Integrasi Sistem Antar Perangkat Daerah
Penyambungan berbagai aplikasi layanan melalui teknologi Application Programming Interface (API) agar data bisa saling dipertukarkan secara otomatis dan aman.
✅ Penyempurnaan Dashboard Executive
Panel kendali utama yang memungkinkan pimpinan daerah memantau progres pembangunan, penyerapan anggaran, hingga capaian program prioritas secara real-time. Alat ini menjadi instrumen pengawasan kinerja yang cepat dan akurat.
✅ Peluncuran Portal Satu Data Daerah
Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, portal ini menjadi satu pintu akses data yang sudah terverifikasi, bebas duplikasi, dan siap digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan.
Denny menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya soal teknologi, melainkan perubahan budaya kerja. Seluruh pengelola data diharapkan bisa menerapkan prinsip berbagi data yang terbuka dan bertanggung jawab demi kemajuan daerah.
“Ini bukan urusan teknis semata, tapi komitmen kita menyediakan informasi terbaik untuk kesejahteraan masyarakat Kaltara,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kaltara Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., Provincial Lead Program SKALA Kaltara Nurul Affandy, serta para pejabat pengelola data dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)

















