SKI | TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan capaian positif dalam upaya transformasi digital birokrasi. Kaltara berhasil masuk dalam daftar 64 instansi terbaik secara nasional dalam pelaporan pemanfaatan sertifikat elektronik tanpa catatan kekurangan.
Prestasi ini menempatkan Kaltara sejajar dengan sejumlah provinsi lain, di antaranya Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat Daya, dan Jawa Tengah pada kategori pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., melalui Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Dewi Martha Silaen, S.Kom., M.AP., menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja terstruktur dan konsisten dari tim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, seluruh tahapan pemenuhan instrumen dilakukan secara cermat, mulai dari penyusunan hingga kelengkapan dokumen pendukung sesuai standar Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).
“Kami memastikan setiap dokumen yang disampaikan sesuai dengan parameter yang telah ditetapkan, sehingga hasilnya bisa maksimal,” ujarnya.
Selain itu, proses verifikasi internal juga dilakukan secara berkala guna menjaga kualitas dan kesesuaian data yang dilaporkan.
Dewi menilai, hasil tanpa catatan ini menunjukkan tingkat kepatuhan serta kualitas pengelolaan data dan pelaporan yang semakin baik di lingkungan Pemprov Kaltara.
Sebagai bentuk penguatan, Diskominfo Kaltara telah menyiapkan berbagai langkah pendukung, seperti penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), layanan helpdesk konsultasi teknis, hingga monitoring aktif terhadap masa berlaku sertifikat elektronik.
Saat ini, implementasi sertifikat elektronik telah mencakup berbagai level pemerintahan, mulai dari kepala daerah, sekretaris daerah, pejabat eselon II dan III, hingga pejabat pelaksana teknis kegiatan.
“Penerapan ini berdampak pada percepatan layanan administrasi sekaligus meningkatkan aspek keamanan dalam birokrasi,” jelasnya.
Ke depan, Pemprov Kaltara akan terus memperluas sosialisasi serta bimbingan teknis, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Integrasi layanan tanda tangan elektronik (e-sign) juga akan terus dikembangkan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih modern.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kaltara dalam membangun sistem pemerintahan berbasis digital yang efektif, transparan, dan akuntabel. (dkisp)
Editor : Sahran
Sumber Berita: (dkisp)

















