4 Tersangka Korupsi BPSDM Rugikan Negara 2 Miliar Rupiah

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 02:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEJATI Kaltara:  4 orang tersangka dugaan korupsi BPSDM sementara ini dibawa ke Polres Tanjung Selor. Foto: (/ski/)

KEJATI Kaltara: 4 orang tersangka dugaan korupsi BPSDM sementara ini dibawa ke Polres Tanjung Selor. Foto: (/ski/)

4 tersangka yaitu, ARLT, selaku PPK tahap dua pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Diklat Kaltara, HA, Konsultan Pengawas CV Sains Art Consulondo, AKS, Direktur CV Navaro Anugrah Sejahterah dan MS, selaku Pelaksana Lapangan. Mengenai soal aliran dana masuk ke rekening pribadi tersangka saat ini masih dalam tahap penyidikan. “Hal ini mengakibatkan kerugian Negara berkisar dua miliar rupiah. Jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti terbaru, maka kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” ujar, I Made Darmawan. Para 4 tersangka kini dijerat, Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2021 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP sebagai pasal primer, serta Subsider Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 dengan pemberatan sebagaimana diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021.

Penulis : (/ski/)

Editor : Redaktur

Berita Terkait

Dua Pemimpin Daerah Kaltara Raih Penghargaan Nasional di Anugerah SMSI 2026
Petugas Sensus Bakal Sisir Perbatasan, Pemkab Malinau Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Seminar Halal UMKM Digelar, Kaltara Percepat Pengembangan Ekosistem Halal
Gubernur Kaltara Resmi Luncurkan Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan
Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi
Pastikan Akses Kebutuhan Dasar, Warga Desa Terima Bantuan Pipa Air Bersih ‎ ‎
Pernyataan Ketua KI Kaltara Dinilai Menyesatkan, Praktisi Hukum : Jangan Bicara Kalau Tidak Paham Substansi
‎Sambut Idul Adha, Anggota DPRD Bulungan Labaco Serahkan Bantuan Sapi Kurban di Desa Antutan
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:16 WITA

Dua Pemimpin Daerah Kaltara Raih Penghargaan Nasional di Anugerah SMSI 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:40 WITA

Petugas Sensus Bakal Sisir Perbatasan, Pemkab Malinau Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:58 WITA

Seminar Halal UMKM Digelar, Kaltara Percepat Pengembangan Ekosistem Halal

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:41 WITA

Gubernur Kaltara Resmi Luncurkan Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Fondasi Kebijakan Pembangunan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:48 WITA

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi

Berita Terbaru