SKI | JAKARTA – Zainal A. Paliwang mengusulkan peningkatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) saat bertemu dengan Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Selasa (24/2).
Dalam pertemuan tersebut, Kaltara mendapatkan tambahan kuota rumah subsidi menjadi 2.000 unit pada tahun ini, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 596 unit.
Fokus Penataan Kawasan Kumuh dan Rumah Subsidi
Didampingi Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara, Ir. Helmi, serta Kepala Badan Penghubung Kaltara, H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP., Gubernur Zainal menyampaikan kebutuhan nyata di lapangan. Mulai dari penataan kawasan kumuh hingga penambahan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kebutuhan perumahan layak di Kaltara terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan pembangunan daerah.
Program Nasional 3 Juta Rumah
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait memaparkan sejumlah program yang tengah dijalankan pemerintah pusat, antara lain:
-
BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya)
-
Pembiayaan rumah bersubsidi
-
Pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)
Program tersebut merupakan bagian dari target nasional 3 juta rumah per tahun yang diperuntukkan bagi MBR, petani, nelayan, buruh, dan guru.
Maruarar juga meminta Pemerintah Provinsi Kaltara menyiapkan data yang akurat agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Saya harap data yang diberikan benar dan lengkap supaya masyarakat Kaltara bisa merasakan langsung manfaat program ini. Di sini juga hadir mitra seperti BP Tapera dan FLPP yang siap mendukung,” ujarnya.
Pemprov Kaltara Siap Dukung Program Pusat
Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan perumahan.
Ia menegaskan, Pemprov Kaltara telah menganggarkan penyediaan perumahan melalui APBD, namun dukungan kementerian akan membuat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjadi lebih maksimal.
“Kami sudah menganggarkan penyediaan perumahan melalui APBD Kaltara. Namun dengan dukungan kementerian, kebutuhan dasar masyarakat bisa dipenuhi lebih maksimal,” kata Zainal.
Kenaikan kuota menjadi 2.000 unit ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menghadirkan rumah layak serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltara. (dkisp)
Penulis : (dkisp)
Editor : Sahran
Sumber Berita: (dkisp)












