SKI | TANJUNG SELOR – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video pengakuan seorang warga yang diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djuprie, mengecam keras aksi brutal tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
Dalam video berdurasi 4 menit yang beredar luas di sejumlah grup WhatsApp, korban yang diketahui bernama Mahfud Ghodal (42), warga Kampung Arab, Tanjung Selor, menceritakan pengalaman yang dialaminya. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Berdasarkan pengakuan korban, peristiwa bermula saat dirinya sedang beristirahat dan tertidur di rumahnya. Secara tiba-tiba, sejumlah orang tidak dikenal merangsek masuk ke dalam kamarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Malam itu saya tidur di rumah. Pas masih tidur, saya langsung di telentangkan. Posisi terlentang langsung diborgol, kepala saya langsung ditutup,” ujar Mahfud dalam video tersebut.
Dalam kondisi mata tertutup dan tangan terborgol, korban kemudian dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil. Di dalam kendaraan yang terus melaju, korban mengaku mulai menerima kekerasan fisik.
Perjalanan tersebut berakhir di sebuah kawasan hutan di daerah Tanjung Palas. Korban dipaksa turun dan diseret ke area hutan, di mana ia kembali mengalami penganiayaan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di sekujur tubuh, termasuk di bagian punggung belakang, paha, serta kedua tangan.
Mendengar informasi tersebut, Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djuprie langsung mendatangi kediaman korban untuk memastikan kebenaran kabar sekaligus melihat langsung kondisi korban.
Kepada awak media pada Jumat (15/5/2026), Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan kecaman kerasnya. Ia menilai tindakan kekerasan terhadap warga sipil ini harus menjadi atensi serius aparat penegak hukum.
“Saya mengecam keras kejadian ini. Seorang warga sipil diduga diculik dari rumahnya dalam keadaan tidak berdaya, kemudian dianiaya. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Achmad Djuprie.
Sebagai wakil rakyat, ia meminta aparat kepolisian untuk bergerak cepat guna memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah timbulnya keresahan publik.
“Saya meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Tangkap dan proses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat membutuhkan rasa aman,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan keadilan, Mahfud Ghodal didampingi pihak terkait telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ini ke Polresta Bulungan.
Laporan tersebut resmi terregistrasi dengan nomor: TBL/84/V/2026/SPKT/POLRESTA BULUNGAN/POLDA KALTARA. Surat laporan polisi ini ditandatangani oleh korban selaku pelapor dan disahkan oleh pihak Polresta Bulungan melalui Pamapta II, IPDA Rifaldi Ali Ma’ruf, S.Tr.I.K, pada Kamis (14/5/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dilaporkan tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap motif serta memburu para pelaku di balik peristiwa tersebut.
Editor : Badrun

















