SKI | TARAKAN, Aliansi Ormas Kaltara (ALOK) menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terkait penanganan cepat kasus kekerasan yang menimpa seorang mahasiswi asal Kaltara di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pernyataan resmi ini disampaikan langsung oleh jajaran pengurus ALOK di Tarakan pada Senin (18/5/2026).
Ketua ALOK, Ardiansyah, memberikan pujian khusus kepada Polrestabes Makassar yang dinilai bergerak taktis dan profesional dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polrestabes Makassar atas kerja cepat, sigap, dan profesional dalam mengungkap serta menangkap pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi asal Kalimantan Utara yang terjadi di Makassar,” ujar Ardiansyah dalam keterangan tertulisnya.
Selain kepada pihak kepolisian, ALOK juga memberikan penghormatan kepada Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang. Kehadiran dan respons aktif pemerintah daerah dinilai sangat berarti bagi perlindungan warga Kaltara yang berada di perantauan.
”Apresiasi dan penghargaan juga kami sampaikan kepada Zainal Arifin Paliwang selaku Gubernur Kalimantan Utara atas perhatian, dukungan, dan kepedulian terhadap keselamatan serta perlindungan masyarakat Kalimantan Utara, khususnya para mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah,” tambah Wakil Ketua ALOK, Abdul Manan.
Harapan Pemulihan Korban dan Efek Jera
Sementara itu, Sekretaris ALOK, Ridwan Bansir, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan penegak hukum dalam kasus ini harus menjadi momentum kuat untuk mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa mendatang.
ALOK berharap langkah tegas ini dapat memberikan rasa aman sekaligus keadilan yang seutuhnya bagi korban. Pihaknya juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan fisik agar korban dapat segera pulih dari trauma yang dialami.
“Semoga langkah cepat dan sinergi yang baik ini dapat memberikan rasa aman, keadilan bagi korban, serta menjadi peringatan keras agar tindak kekerasan terhadap perempuan tidak lagi terjadi di mana pun. Kami juga berharap korban diberikan kekuatan, perlindungan, dan pemulihan secara menyeluruh, baik fisik maupun psikologis,” pungkasnya.
Rilis resmi dikeluarkan di Tarakan, 18 Mei 2026, oleh Aliansi Ormas Kaltara (ALOK).
#Redaksi Suara Kalimantan Kini
Editor : redaksi suarakalimantankini

















