Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SKI | TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., menegaskan pembangunan pangan dan gizi menjadi fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas saat membuka “Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029” di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (26/5).

Denny menyampaikan ketahanan pangan nasional dibangun melalui penguatan empat pilar utama, yakni ketersediaan pangan, distribusi pangan, konsumsi pangan yang aman dan bergizi serta stabilitas pangan.

Menurutnya, ketersediaan pangan yang cukup dan berkualitas akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan pangan dan gizi memerlukan keterlibatan seluruh sektor secara terpadu dan berkesinambungan,” kata Denny.

Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang RAD Pangan dan Gizi Tahun 2025–2029 sebagai bentuk komitmen mendukung kebijakan nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

RAD tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menyusun program yang terarah, terukur, dan saling terintegrasi.

“Melalui rencana aksi daerah ini, saya berharap seluruh program dapat berjalan selaras untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat,” ujarnya.

Denny menilai Kaltara memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan pangan, mulai dari produksi padi, pangan lokal non beras, hingga komoditas hortikultura yang terus berkembang.

Namun demikian, kondisi geografis berupa wilayah pedalaman, perbatasan dan kepulauan masih menjadi tantangan dalam pemerataan distribusi pangan bergizi.

Karena itu, ia mendorong penguatan infrastruktur pangan, pengembangan produk pangan lokal, peningkatan keamanan pangan, serta percepatan penanganan persoalan gizi melalui sinergi seluruh pihak.

“Momentum sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam pembangunan pangan dan gizi di Kaltara,” tutupnya. (dkisp)

Editor : SKI

Sumber Berita: Dkisp

Berita Terkait

AKPERSI Gelar Pelatihan Jurnalistik Menuju UKW, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Dugaan Penerbitan Ijazah Tanpa Prosedur, Anggota DPRD Bulungan Laporkan Kepala PKBM Endless ke Polisi
Kasus ISPA Melonjak di Tiga Wilayah, Pemkab Bulungan Distribusikan 200 Ribu Masker ‎
‎MA Tolak Kasasi PLN Terkait Sengketa Tiang Listrik di Aceh Barat, Tegaskan Kewajiban Penyelesaian Hak Tanah
Ketua Partai Buruh Kaltara (Joko Supriyadi, S.T., M.T.,) Desak Audit PT KIPI dan Evaluasi Penanganan Karhutla 2026 ‎
Pemprov Kaltara Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Lewat Program “Sinergi Kaltara” ‎
Peringati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan, Kejati Kaltara Gelar Ziarah di TMP Telabang Bangsa
Keterbatasan Keuangan Daerah, Pemprov Kaltara Minta Perjalanan Dinas Lebih Efisien
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:39 WITA

AKPERSI Gelar Pelatihan Jurnalistik Menuju UKW, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Senin, 14 September 2026 - 09:49 WITA

Dugaan Penerbitan Ijazah Tanpa Prosedur, Anggota DPRD Bulungan Laporkan Kepala PKBM Endless ke Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 22:57 WITA

Kasus ISPA Melonjak di Tiga Wilayah, Pemkab Bulungan Distribusikan 200 Ribu Masker ‎

Kamis, 3 September 2026 - 14:38 WITA

‎MA Tolak Kasasi PLN Terkait Sengketa Tiang Listrik di Aceh Barat, Tegaskan Kewajiban Penyelesaian Hak Tanah

Rabu, 2 September 2026 - 14:09 WITA

Ketua Partai Buruh Kaltara (Joko Supriyadi, S.T., M.T.,) Desak Audit PT KIPI dan Evaluasi Penanganan Karhutla 2026 ‎

Berita Terbaru